Sabtu, 09 Maret 2013

Teknologi Bersih





Teknologi Bersih



Sektor industri salah satu penyumbang devisa. Namun sektor itu juga menghasilkan limbah dan emisi. ”Jika tak ditangani dengan baik akan menimbulkan efek negatif bagi lingkungan,” ujar Prof Dr Ir Purwanto DEA. Peraih gelar doktor teknologi proses kimia dari ENSIGC-INP Toulouse, Prancis, itu memperkirakan 645.120 industri di Jawa Tengah (2007) punya potensi limbah bahan berbahaya dan beracun 783.367,5 ton/tahun. Persoalan lingkungan acap ditanggapi secara pasif dengan membiarkan limbah. Atau, secara reaktif dengan mengolah limbah untuk memenuhi baku mutu dan menaati peraturan. ”Padahal, produksi bersih memadukan aspek ekonomi dan lingkungan dengan meningkatkan efisiensi dan mencegah pencemaran. Itulah yang menjadi dasar pembangunan sektor industri berkelanjutan,” katanya.
Pria kelahiran Demak, 28 Desember 1961, itu menuturkan produksi bersih menggunakan strategi 5R, yakni rethink (berpikir ulang), reduce (pengurangan), reuse (pakai ulang), recycle (daur ulang), dan recovery (ambil ulang). ”Namun upaya mencegah dan mengurangi limbah dari sumbernya belum maksimal. Padahal, saat krisis global seperti saat ini, penerapan 5R akan meningkatkan efisiensi sumber daya bahan, energi, dan air.”  Produksi bersih dapat meningkatkan efisiensi. Dan, itu meliputi tata kelola industri yang baik, penggantian bahan baku ramah lingkungan, perbaikan proses dan teknologi, pemakaian teknologi bersih, dan modifikasi produk yang lebih ramah lingkungan.

a.      Produksi bersih dan teknologi bersih
Produksi bersih merupakan upaya proaktif dalam sistem produksi untuk tidak melakukan aktivitas dan proses apapun sebelum yakin benar bahwa proses dan produknya memang bersih dan ramah lingkungan. Produksi bersih merupakan strategi pengelolaan lingkungan yang preventif yang bertujuan mengurangi resiko terhadap lingkungan dan manusia. Produksi bersih ini dapat dijadikan unsur penting dari Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001.
Strategi Produksi Bersih mempunyai arti yang sangat luas karena di dalamnya termasuk upaya pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan melalui pilihan jenis proses yang akrab lingkungan, minimisasi limbah, analisis daur hidup produk, dan teknologi bersih. Pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan adalah strategi yang perlu diprioritaskan dalam upaya mewujudkan industri dan jasa yang berwawasan lingkungan, namun bukanlah merupakan satu satunya strategi yang harus diterapkan. Strategi lain seperti program daur ulang, pengolahan dan pembuangan limbah tetap diperlukan, sehingga dapat saling melengkapi satu dengan lainnya (Bratasida, 1997).
Strategi untuk menghilangkan limbah atau mengurangi limbah sebelum terjadi (preventive strategy), lebih baik daripada strategi pengolahan limbah atau pembuangan limbah yang telah ditimbulkan (treatment strategy). Kombinasi kedua strategi tersebut sesuai dengan skala prioritas pelaksanaan Produksi Bersih adalah sebagai berikut (Overcash, 1986) :

1.      Eliminasi : Strategi ini dimasukkan sebagai metode pengurangan limbah secara total. Bila perlu tidak mengeluarkan limbah sama sekali (zero discharge).
2.    Mengurangi sumber limbah : Strategi pengurangan limbah yang terbaik adalah strategi yang menjaga agar limbah tidak terbentuk pada tahap awal. Pencegahan limbah mungkin memerlukan beberapa perubahan penting dalam proses produksi, tetapi dapat meningkatkan efisiensi ekonomi yang besar dan menekan pencemaran lingkungan.
3.        Daur Ulang : Jika timbulnya limbah tidak dapat dihindarkan dalam suatu proses, maka harus dicari strategi-strategi untuk meminimumkan limbah tersebut sampai batas tertinggi yang mungkin dilaku­kan, seperti misalnya daur ulang (recycle) dan/atau penggunaan kembali (reuse). Jika limbah tidak dapat dicegah atau di­minimumkan melalui penggunaan kembali atau daur ulang, strate­gi-strategi yang mengurangi volume atau kadar racunnya melalui pengolahan limbah dapat dilakukan. Walaupun strategi ini kadang-kadang dapat mengurangi jumlah limbah, tetapi tidak sama efektifnya dengan mencegah limbah di tahap awal.
4.  Pengolahan Limbah : Strategi yang terpaksa dilakukan mengingat pada proses perancangan produksi perusahaan belum mengantisipasi adanya teknologi baru yang sudah bebas limbah. Artinya limbah memang sudah terjadi dan ada dalam sistem produksinya, namun kualitas dan kuantitas limbah yang ada dikendalikan agar tidak melebihi baku mutu yang disyaratkan. 
 5. Pembuangan Limbah : Strategi terakhir yang perlu dipertimbangkan adalah metode-metode pembuangan alternatif. Pembuangan limbah yang tepat merupakan suatu komponen penting dari keseluruhan program manajemen lingkungan, meskipun ini adalah teknik yang paling tidak efektif.
6.   Remediasi : Strategi penggunaan kembali bahan-bahan yang terbuang bersama limbah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kadar racun dan kuantitas limbah yang ada.


b. Peluang dan Tantangan Penerapan Produksi Bersih
Produksi Bersih diperlukan sebagai cara untuk mengharmonisasikan upaya perlindungan lingkungan dengan kegiatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Peluang penerapan Produksi Bersih adalah (Djajadiningrat, 2001) :
1.    Memberi keuntungan ekonomi, sebab didalam Produksi Bersih terdapat strategi pencegahan pencemaran pada sumbernya (source reduction dan in-process recycling) yaitu pencegahan terbentuknya limbah secara dini dengan demikian dapat mengurangi biaya investasi yang harus dikeluarkan untuk pengolahan dan pembuangan limbah atau upaya perbaikan lingkungan.
2. Mencegah terjadinya pencemaran dan perusakan lingkunga Memelihara dan memperkuat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang melalui konservasi sumber daya, bahan baku dan energi.
3.    Mendorong pengembangan teknologi baru yang lebih efisien dan akrab lingkungan
4.    Mendukung prinsip ‘environmental equity’ dalam rangka pembangunan berkelanjutan.
5. Mencegah atau memperlambat terjadinya proses degradasi lingkungan dan pemanfaatan sumberdaya alam.
6.    Memelihara ekosistem lingkungan.
7.    Memperkuat daya saing produk di pasar internasional.

Tantangan Penerapan Produksi Bersih, antara lain :
1.      Tercapainya efisiensi produksi yang optimal
2.      Diperolehnya penghargaan masyarakat terhadap sistem produksi yang akrab lingkungan
3.      Mendapatkan insentif

Meskipun demikian, hambatan ekonomi akan timbul bila kalangan usaha merasa tidak akan mendapat keuntungan dalam penerapan Produksi Bersih. Sekecil apapun penerapan Produksi Bersih, bila tidak menguntungkan bagi perusahaan maka akan sulit bagi manajemen untuk membuat keputusan tentang penerapan Produksi Bersih. Hambatan pada aspek ekonomi dan teknis antara lain adalah (Djajadiningrat, 2001) :
1.      Keperluan biaya tambahan peralatan
2.      Tingginya modal/investasi dibanding kontrol pencemaran secara konvensional sekaligus penerapan Produksi Bersih
3.      Penghematan proses Produksi Bersih yang belum nyata realisasinya
4.      Kurangnya informasi Produksi Bersih
5.      Sistem yang baru ada kemungkinan tidak sesuai dengan yang diharapkan atau malah menyebabkan gangguan
6.      Fasilitas produksi ada kemungkinan sudah penuh tidak ada tempat lagi untuk tambahan peralatan.

Kendala Sumber Daya Manusia dalam penerapan Produksi Bersih dapat berupa :
1.      Kurangnya komitmen manajemen puncak
2.      Adanya keengganan untuk berubah baik secara individu maupun organisasi
3.      Lemahnya komunikasi internal
4.      Pelaksanaan organisasi yang kaku
5.      Birokrasi, terutama dalam pengumpulan data.
6.      Kurangnya dokumentasi dan penyebaran informasi.
7.      Kurangnya pelatihan kepada sumberdaya manusia mengenai Produksi Bersih.  
Manfaat penerapan Produksi Bersih, antara lain :
1.      Lebih efektif dan efisien dalam penggunaan sumberdaya alam.
2.      Mengurangi biaya-biaya yang berkenaan dengan lingkungan
3.      Mengurangi atau mencegah terbentuknya pencemar
4.      Mencegah berpindahnya pencemar dari satu media ke media lain
5.      Mengurangi risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan
6.      Memberikan peluang untuk mencapai sistem manajemen lingkungan pada ISO 14000
7.      Memberikan keunggulan daya saing di pasar domestik dan internasional.

Teknologi bersih merupakan teknologi yang mengurangi pemakaian energi dan bahan baku yang berlebihan, mengurangi limbah yang dihasilkan, dan memperbesar proses daur ulang. Strategi yang dapat dilakukan antara lain:
1.     Minimalisasi limbah, hemat energi, hemat air dan pelarut, pemakaian bahan ramah lingkungan, penghindaran dari pemakaian B3, dan pengaturan transportasi dan penyimpanan bahan baku dan bahan penunjang.
2.      Pengurangan sumber limbah. Penggantian/substitusi bahan baku, untuk mengurangi jumlah, volume dan toksisitas limbah.
3.      Modifikasi proses, bertujuan untuk efisiensi proses yang potensial mengeluarkan limbah dan sekaligus mengganti dan memutakhirkan proses yang ramah lingkungan.
4.      Good Operating Practices, dapat membantu mengurangi limbah dan kehilangan bahan yang tumpah, tercecer dan bocor.
5.      Limbah yang dikeluarkan digunakan kembali (re-use), didaur ulang (recycle) dan diambil kembali (recovery). Dalam hal ini limbah dihilangkan cemarannya dan diperoleh bahan yang relatif berharga.

Didalam konteks pengembangan teknologi pengolahan limbah cair, ada beberapa faktor yang harus diantisipasi oleh para peneliti dan pengembang teknologi dimasa depan yaitu :
1.      Antisipasi terhadap perubahan karakteristik limbah cair. Limbah cair yang dibuang oleh industri diperkirakan akan mengalami perubahan karakteristik atau bahkan bertambah terus dari waktu ke waktu yang disebabkan terjadinya perubahan kebijakan oleh pemerintah, penggunaan bahan kimia yang baru dalam proses produksi, penggunaan kembali limbah (resue), kebijakan ekonomi, sosial budaya, atau bertambahnya industri-industri baru. Beban limbah perkapitanya akan meningkat seiring dengan meningkatnya produksi (permintaan konsumen) dan pendapatan.
2.      Kebutuhan pengembangan teknologi bersih. Penggunaan teknologi bersih, hinga saat ini hanya terpaku pada proses produksi, sehingga banyak sekali unit pengolahan limbah yang seharusnya membersihkan lingkungan tetapi malahan menjadi sumber pencemaran seperti melalui udara (bau) yang dilepaskan dan penggunaan bahan-bahan kimia seperti penggunaan logam berat pada koagulan/flokulen yang justru juga menjadi pencemar pada limbah.
3.      Permintaan akan teknologi yang terintegrasi. Harus diakui banyak industri yang menginginkan teknologi pengolahan limbah cairnya bersifat terintegrasi yang mudah dioperasikan dari satu panel kontrol dan memiliki efektivitas dan efisiensi yang tinggi dalam merekoveri limbah dengan berbagai kondisi pH, konsentrasi, lumpur (sludge), BOD, COD, waktu, komposisi limbah, temperatur dan dengan berbagai kapasitas limbahnya. Untuk mewujudkan hal ini diperlukan berbagai riset-riset penunjang.

Dewasa ini, dalam teknologi pengolahan air limbah telah diperkenalkan adanya teknologi bersih pengolahan air limbah. Teknologi tersebut dinamakan teknologi oksidasi lanjutan atau advanced oxidation processes (AOP). Teknologi AOP ini mulai diperkenalkan pada awal tahun 1990-an. Seiring dengan perkembangannya, saat ini AOP sudah dapat diaplikasikan di industri dengan kemampuan yang lebih maju dibandingkan dengan teknologi pengolahan air limbah yang ada.
AOP adalah satu atau kombinasi dari beberapa proses seperti ozone, hydrogen peroxide, ultraviolet light, titanium oxide, photo catalyst, sonolysis, electron beam, electrical discharges (plasma) serta beberapa proses lainnya untuk menghasilkan hidroksil radikal. Hidroksil radikal adalah spesies aktif yang dikenal memiliki oksidasi potensial tinggi 2.8 V melebihi ozone yang memiliki oksidasi potensial hanya 2.07 V. Hal ini membuat hidroksil radikal sangat mudah bereaksi dengan senyawa-senyawa lain yang ada di sekitarnya.

Hidroksil radikal sesuai dengan namanya adalah spesies aktif yang memiliki sifat radikal, di mana mudah bereaksi dengan senyawa organik apa saja tanpa terkecuali, terutama senyawa-senyawa organik yang selama ini sulit atau tidak dapat diuraikan dengan metode mikrobiologi atau membran filtrasi. AOP akan sangat tepat untuk diaplikasikan dalam pengolahan limbah cair dari industi tekstil yang banyak mengandung senyawa-senyawa organik sebagai zat pewarna (dye). Salah satu dari AOP yang banyak diaplikasikan pada perindustrian tekstil di Jepang adalah kombinasi dari ozon dan ultraviolet Kombinasi ini banyak dipergunakan mengingat selama ini baik teknologi ozon maupun lampu ultraviolet bukan merupakan hal yang baru dalam proses pengolahan air, terutama dalam proses pengolahan air bersih/minum, sehingga kombinasi dari keduanya menjadi mudah untuk diaplikasikan.
Limbah cair dapat didayagunakan untuk memproduksi biogas melalui penerapan teknologi pencernaan anaerobik, yang meliputi penguraian senyawa organik oleh mikroorganisme dalam kondisi tanpa oksigen. Proses ini menghasilkan produk yaitu biogas (sekitar 60% CH4 dan 40% CO2) dan pupuk organik. Metana yang dihasilkan dari proses anaerobik ini, dapat dimanfaatkan sebagai pengganti gas alam dan potensial menjadi pengganti bahan bakar fosil yang mahal dan semakin berkurang cadangannya. Pemanfaatannya yang lain dari limbah adalah untuk memproduksi biopolimer terutama dari limbah cair agroindustri, dan penggunaan limbah industri sebagai sumber karbon, sehingga dapat dimanfaatkan oleh sektor indutri lain seperti industri polimer.



 Note : Maaf jika salah, namanya saja baru belajar... ^_^

Selasa, 05 Februari 2013

Pengelolaan Air Minum


Pengelolaan Air Minum

I.  PENDAHULUAN




1.1. Latar Belakang
Air memegang peranan penting bagi kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan jasad-jasad lain. Air yang kita perlukan adalah air yang memenuhi persyaratan kesehatan baik persyaratan fisik, kimia, bakteriologis dan radioaktif. Air yang tidak tercemar, didefinisikan sebagai air yang tidak mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan sehingga air tersebut dapat dipergunakan secara normal. Air yang memenuhi syarat, diharapkan dampak negatif penularan penyakit melalui air bisa diturunkan.
Pemenuhan kebutuhan air minum sendiri sangat tergantung pada faktor cakupan layanan air minum dan kondisi sanitasi pada masyarakat, baik pedesaan atau perkotaan. Standar kebutuhan air di Indonesia untuk masyarakat pedesaan adalah 60 lt/org/hr, sedangkan untuk masyarakat perkotaan 150 lt/org/hr. Sanitasi juga sangat berperan dalam proses pengelolaan, pendistribusian dan konsumsi air minum pada masyarakat.
Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut konflik. Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur sumber daya air sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

1.2. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan air minum?
  1. Apa tujuan dari Sistem Penyediaan Air Minum?
  2. Apa saja unsur-unsur Sistem Penyediaan Air minum?
  3. Bagaimana proses penyediaan air minum?
1.3. Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan air minum.
2.      Untuk mengetahui tujuan dari Sistem Penyediaan Air minum.
3.      Untuk mengetahui unsur-unsur Sistem Penyediaan Air Minum.
4.      Untuk mengetahui proses penyediaan air minum.

1.4. Metode Penulisan
Pada pembuatan tugas besar ini metode penulisan yang digunakan adalah dengan mengumpulkan data – data dari internet. Apabila dalam penulisan tugas besar ini terdapat kata-kata atau kalimat yang hampir sama dari sumber atau penulisan lain harap dimaklumi dan merupakan unsur ketidak sengajaan.



II.  TINJAUAN PUSTAKA




2.1.  Pengertian Air
Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat (UU RI No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Air Minum).
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum (SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 907/Menkes/SK/VII/2002). Sedangkan yang dimaksud dengan air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Dalam peraturan perundang-undangan nomor 16 tahun 2005 tentang pengelolaan air minum, dijelaskan bahwa istilah air bersih tidak digunakan lagi dan digantikan dengan istilah air minum.-Beberapa jenis air minum, antara lain :
1.      Air kemasan
2.      Air yang didistribusikan melalui pipa untuk keperluan rumah tangga
3.      Air yang didistribusikan melalui tangki air
4.      Air yang digunakan untuk bahan makanan dan minuman yang disajikan kepada masyarakat, dimana harus memenui syarat kualitas air minum.

2.2. Syarat Air Minum
Persyaratan kualitas air minum sebagaimana yang ditetapkan melalui kepmenkes RI No.907/Menkes/SK/VII/2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum, meliputi persyaratan bakteriologis, kimiawi, radioaktif dan fisik.

2.2.1. Syarat Air Minum Secara Bakteriologis
Syarat kualitas air minum secara bakteriologis terdapat pada tabel 1 di bawah ini.

Tabel 1. Syarat kualitas air minum secara bakteriologis.
-
No
Parameter
Kadar maksimal yang diperbolehkan (jumlah per 100 ml sample)
1
Air minum
E. Coli atau fecal coli

0
2
Air yang masuk sistem distribusi
E. Coli atau fecal coli
Total bakteri coliform

0
0
3
Air pada sistem distribusi
E. Coli atau fecal coli
Total bakteri coliform

0
0
Escherichia Coli merupakan bakteri yang dapat menghasilkan toksin sehingga menyebabkan diare. Pada saat ini dikenal 3 macam strain E.Coli yang dianggap patogen terhadap manusia, yaitu Enteropathogenic E.Coli (EPEC), Enterotoxigenic E.Coli (ETEC), Enteroinvasive E.Coli (EIEC).
1)      Koliform Tinja
Standar : Setiap 100 ml sampel air, koliform tinja harus nol
2)      Total Koliform
a)      Standar  Air Minum : Setiap 100 ml sampel air, total koliform harus nol Toleransi : 95% dari sampel yang diperiksa selama setahun, kadang-kadang boleh ada 3 per 100 ml sampel, tetapi tidak berturut-turut.
b)      Air Bersih : Setiap 100 ml sampel air, total koliform harus nol. Bukan air pipaan.
3)      Koliform Tinja Belum Diperiksa
Standar : Setiap 100 ml sampel air, total koliform harus nol. Bukan air pipaan.
  
Sumber-sumber air di alam pada umumnya mengandung bakteri, baik air angkasa, air permukaan, maupun air tanah. Jumlah dan jenis bakteri berbeda sesuai dengan tempat dan kondisi yang mempengaruhinya. Penyakit yang ditransmisikan melalui faecal material dapat disebabkan oleh virus, bakteri, protozoa dan metazoa. Oleh karena itu air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari harus bebas dari bakteri patogen. Bakteri golongan Coli (Coliform bakteri) tidak merupakan bakteri patogen, tetapi bakteri ini merupakan indikator dari pencemaran air oleh bakteri pathogen.
Air yang mengandung golongan Coli dianggap telah terkontaminasi (berhubungan) dengan kotoran manusia. Dengan demikian dalam pemeriksaan bakteriologik, tidak langsung diperiksa apakah air itu mengandung bakteri pathogen, tetapi diperiksa dengan indikator bakteri golongan Coli. Bakteri golongan Coli ini berasal dari usus besar dan tanah. Bakteri pathogen yang mungkin ada dalam air antara lain adalah : Bakteri typoid, Vibrio colerae, Bakteri dysentriae, Bakteri anteritis (penyakit perut).

2.2.2. Syarat Air Minum Secara Kimiawi
Syarat kualitas air minum secara kimiawi terdapat pada tabel 2 di bawah ini.
Tabel 2. Syarat kualitas air minum secara kimiawi.
No
Parameter
Kadar maksimum yang diperbolehkan (mg/liter)
1
Antimon
0,005
2
Air raksa
0,001
3
Arsen
0,01
4
Barium
0,7
5
Boron
0,3
6
Kadmium
0,003
7
Kromium
0,05
8
Tembaga
2
9
Sianida
0,07
10
Florida
1,5
11
Timbal
0,01
12
Molybdenum
0,07
13
Nikel
0,02
14
Nitrat (sebagai NO3)
50
15
Nitrit (sebagai NO2)
3
16
Selenium
0,01
17
Ammonium
1,5
18
Aluminium
0,2
19
Klorida
250
20
Tembaga
1
21
Kesadahan
500
22
Hidrogen sulfide
0,05
23
Besi
0,3
24
Mangan
0,1
25
PH
6,5-8,5
26
Sodium
200
27
Sulfat
250
28
Total zat padat terlarut
1000
29
Seng
3

Beberapa zat kimia yang bersifat racun terhadap tubuh manusia adalah logam berat, pestisida, senyawa polutan hidrokarbon, zat-zat radio aktif alami atau buatan dan sebagainya.
1)      Nitrat
Nitrat yang biasa ditemukan dalam kegiatan pertanian. Pencemaran nitrat disebabkan air limbah pertanian mengandung senyawa nitrat akibat penggunaan pupuk nitrogen (urea). Senyawa nitrat dalam air minum dalam jumlah besar menyebabkan methaemoglobinameia. Penyakit ini adalah kondisi haemoglobin di dalam darah berubah menjadi methaemoglobin, sehingga darah kekurangan oksigen.
2)      Flourida (F)
Flourida adalah senyawa kimia yang alami pada air di berbagai konsentrasi. Pada konsentrasi kecil sekitar 1,5 mg/l akan bermanfaat pada kesehatan gigi. Apabila konsentrasi tinggi (lebih dari 2 mg/l) menyebabkan kerusakan gigi (gigi bercak-bercak). Bila kadarnya lebih besar (3-6 mg/l), menyebabkan kerusakan pada tulang. Dosis flourida di dalam air minum maksimal 0,8 mg/l.

3)      Air raksa (merkurium, Hg)
Unsur berbahaya lainnya adalah adalah logam berat berunsur racun terhadap tubuh. Limbah merkurium akibat industri pernah menimbulkan korban jiwa pada kasus Minamata Jepang, 1950.
4)      Kadmium (Cd)
Air minum pun tidak boleh tercemar kadmium (Cd). Air minum biasanya mengandung Cd dengan konsentrasi 1 ug atau kadang-kadang mencapai 5 ug. WHO telah mengeluarkan rekomendasi kadar Cd dalam air minum sebesar 0,01 mg/l sedangkan Peraturan Pemsifat progresif, lambat derintah No 20/1990 kadar maksimum Cd dalam air minum sebesar 0,005 mg/l. Berbagai organ tubuh dapat terpengaruh setelah terpapar jangka lama terhadap Kadmium. Organ yang paling sering terkena adalah ginjal. Secara klasik, gangguan fungsional melibatkan tubulus proksimal yang nantinya akan menimbulkan suatu proteinuria tipe tubular. Proteinuri dan disfungsi ginjal berkaitan dengan kadmium biasanya bersifat progresif, lambat dan mengakibatkan gagal ginjal.
5)      Selenium
Zat racun lainnya dalam Selenium yang biasa ditemukan di daerah seleniferous (tadah hujan). Di daerah semacam itu kandungan selenium dalam air tanah (sumur) ataupun permukaan bisa tinggi. WHO menetapkan kadar selenium pada air minum sebesar 0,01 mg/l sedangkan Peraturan Pemerintah No 20/1990 merekomendasikan kadar selenium yang diperbolehkan 0,01 mg/l.
6)      Mangan
Mangan merupakan logam rapuh berwarna kelabu keputihan. Mangan dapat masuk ke dalam saluran cerna bersama makanan dan air. Mangan yang diabsorbsi didistribusikan terutama ke hati. Zat ini dapat menembus sawar darh otak dan plasenta. Paparan jangka panjang terhadap mangan menyebabkan kerusakan sistem saraf pusat dan paru-paru. Tanda pertama keracunan mangan adalah gangguan kapasitas mental.
7)      Timbal
Timbal merupakn logam berat berwarna kelabu kebiruan. Sekitar 95% timbal dalam darah diikat oleh sel darah merah. Timbal dapat memberikan efek-efek toksik pada saluran cerna, hematopoetik, saraf perifer, sentral dan juga ginjal. Spasme usus halus adalah manifestasi klinis tersering dari keracunan timbal lanjut. Gejala ini biasanya didahului oleh konstipasi berat. Nyeri terlokalisir disekitar atau bawah umbilikus. Tanda paparan timbal ain adalah pigmentasi kelabu pada gusi.
8)      Arsenik
Arsen merupakan logam rapuh berwarna kelabu. Efek akut terhadap kesehatan berupa nyeri kepala, nyeri perut, mencret, muntah sampai syok. Sedangkan efek kronik biasanya terjadi gejala gastrointestinal, neuropati perifer, terutama sensorik, kerusakan hati, perubahan karsinogenik di paru dan kulit.
9)      Chromium (Cr)
Chromium bersifat logam keras, berwarna kelabu. Efek kesehatan yang muncul berupa karsinoma paru, yang diperkirakan karena senyawaan chromium heksavalen dengan strontium, kalsium dan zinc.
10)  Timbal (Pb)
Merupakan logam lunak berwarna kelabu kebiruan, berat, mudah ditempa. Tidak mudah diserap melalui saluran pencernaan, tetapibergantung kadar besi dan kalsium dalam makanan. Ekskresi terutama melalui urine. Efek kesehatan akut tidak spesifik dengan gejala kelesuan, kejang perut, sembelit, nyeri otot dan tidak nafsu makan. Efek kronik berupa neuropati motorik perifer, anemia, kerusakan ginjal dan ensepalopati.
11)  Zinc (Zn)
Zinc bersifat sangat tahan korosi. Efek kesehatan akut berupa demam uap logam. Gejala berupa influenza. Pemulihan terjadi cepat tanpa cacat.
  
2.2.3. Syarat Air Minum Secara Radioaktif
Syarat kualitas air minum secara radioaktif terdapat pada tabel 3 di bawah ini.
Tabel 3.  Syarat kualitas air minum secara radioaktif.
No
Parameter
Kadar maksimum yang diperbolehkan (Bq/liter)
1
Gross alpha activity
0,1
2
Gross beta activity
1




              Efek pada sel yang dilintasi oleh sebuah partikel alpha masih kontroversial. Didua sebagian besar sel yang dilintasi oleh sebuah partikel alpha akan mati akibat deposit energi yang besar dalam inti sel dan kerusakan pada Deoxyribonucleat Acid (DNA). Efek ini dapat bersifat tidak letal dan pada sebagian sel yang terpajan yang dapat bertahan hidup akan mengalami kejadian mutagenik.

1)      Aktivitas Alpha (Gross Alpha Activity)
Standar : 0,1 Bq/l (Beguerel/liter)
Sinar ini merupakan sinar radioaktif yang tidak mempunyai daya tembus, efek yang terjadi lokal. Apabila terdapat sinar ini di lingkungan sekitar, maka dapat menimbulkan kontaminasi radioaktif pada lingkungan, yang dapat mengakibatkan rusaknya sel-sel tubuh manusia yang terkenanya.

Radiasi Alpha biasanya ada di mana-mana: dalam tanah, di udara, dan juga di air. Karena batuan dasar bumi mengandung jumlah bervariasi dari unsur radioaktif, jumlah radiasi alpha di dalam air juga bervariasi. Sebagai peluruhan unsur radioaktif, radiasi alpha terus dilepaskan ke air tanah. Air tanah merupakan sumber air minum umum. Radiasi alfa dalam air minum dapat berupa mineral terlarut atau dalam kasus radon, sebagai gas.

2)      Aktivitas Beta (Gross Beta Activity)
      Standar : 1,0 Bq/l
Sinar beta dapat menembus kulit, dalamnya tergantung pada aktifitasnya.  Kerusakan yang terjadi dapat lebih luas dan lebih mendalam daripada sinar alpha. Besar sinar ini paling tinggi di dalam air adalah sebesar 1,0 mg/L. Apabila melebihi kadar tersebut efeknya tidak berbeda dengan sinar alfa yaitu menimbulkan kerusakan pada sel-sel tubuh. Jika tubuh banyak menerima sinar  beta maka akan menyebabkan luka bakar yang parah. Sinar beta juga menimbulkan kerusakan pada jaringan atau organ tubuh jika unsur yang memancarkan sinar beta berada dalam tubuh dalam waktu yang cukup lama.

2.2.4. Syarat Air Minum Secara Fisik
Syarat kualitas air minum secara fisik terdapat pada tabel 4 di bawah ini.
Tabel 4.  Syarat kualitas air Minum secara fisik.
No
Parameter
Satuan
Kadar maksimm yang diperbolehkan
1
Warna
TCU
15
2
Rasa dan bau
-
-
3
Temperatur
0C
Suhu udara ± 30C
4
Kekeruhan
NTU
5

1)      Suhu atau temperatur
Standar : 3o Celcius
Temperatur air mempengaruhi penerimaan masyarakat akan air dan dapat pula mempengaruhi reaksi kimia dalam pengolahannya terutama apabila temperatur sangat tinggi. Temperatur yang diinginkan adalah ± 30C suhu udara disekitarnya yang dapat memberikan rasa segar, tetapi iklim setempat atau jenis dari sumber-sumber air akan mempengaruhi temperatur air. Disamping itu, temperatur pada air mempengaruhi secara langsung toksisitas banyaknya bahan kimia pencemar, pertumbuhan mikroorganisme dan virus. Oleh karena itu, suhu menjadi salah satu standar kualitas air dengan tujuan untuk menjaga penerimaan masyarakat terhadap air minum yang dibutuhkannya, menjaga derajat toksisitas dan kelarutan bahan-bahan pencemar yang mungkin terdapat dalam air, serendah mungkin dan menjaga adanya temperatur air yang sedapat mungkin tidak menguntungkan bagi pertumbuhan mikroorganisme dan virus dalam air (Wulan, 2005). 

Penyimpangan terhadap standar suhu ini, apabila suhu air minum lebih tinggi dari suhu udara, jelas akan mengakibatkan tidak tercapainya maksud-maksud tersebut diatas, yaitu akan menurunnya penerimaan masyarakat, meningkatkan toksisitas kelarutan bahan-bahan pencemar dan dapat manimbulkan suhu yang sesuai bagi kehidupan mikroorganisme dan virus tertentu dalam air. Temperatur atau suhu air diukur dengan menggunakan termometer air (Awaluddin, 2007).
Kenaikan suhu perairan akan mengakibatkan kenaikan aktivitas biologi sehingga akan membentuk O2 lebih banyak lagi. Kenaikan suhu perairan secara alamiah biasanya disebabkan oleh aktivitas penebangan vegetasi di sekitar sumber air tersebut, sehingga menyebabkan banyaknya cahaya matahari yang masuk tersebut mempengaruhi akuifer yang ada secara langsung atau tidak langsung (Wulan, 2005).
Air yang secara mencolok mempunyai temperatur di atas atau di bawah temperatur udara berarti mengandung zat-zat tertentu (misalnya fenol yang terlarut di dalam air cukup banyak) atau sedang terjadi proses tertentu (proses dekomposisi bahan organik oleh mikroorganisme yang menghasilkan energi) yang mengeluarkan atau menyerap energi dalam air (Hartanto, 2007).

2)      Rasa dan Bau
Standar : Tidak berasa dan tidak berbau
Bau dan rasa dapat dirasakan langsung oleh indera penciuman dan pengecap. Biasanya, bau dan rasa saling berhubungan. Bau dan rasa biasanya terjadi secara bersamaan dan biasanya disebabkan oleh adanya bahan-bahan organik yang membusuk serta persenyawaan-persenyawaan kimia seperti fenol. Intensitas bau dan rasa dapat meningkat bila terhadap air dilakukan klorinasi.

Bau air memberikan gambaran tentang kondisi air tersebut. Air yang berbau busuk, kemungkinan disebabkan karena campuran dari nitrogen, sulfur dan pospor. Bau tersebut tercium disebabkan karena terbentuk asam sulfur (H2S) dan amoniak (NH4). Bau dapat ditimbulkan oleh pembusukan zat organik seperti bakteri oleh mikroorganisme air serta kemungkinan akibat tidak langsung dari pencemaran lingkungan, terutama sistem sanitasi (Matahelumual, 2008). Air yang berbau busuk memiliki rasa kurang (tidak) enak. Dilihat dari segi estetika, air berbau busuk tidak layak dikonsumsi.


Rasa dapat ditimbulkan karena adanya zat organik atau bakteri / unsur lain yang masuk ke badan air. Secara fisika, air bisa dirasakan oleh lidah. Air yang terasa asam, manis, pahit, atau asin menunjukkan bahwa kualitas air tersebut tidak baik. Rasa asin disebabkan adanya garam-garam tertentu yang larut dalam air, sedangkan rasa asam diakibatkan adanya asam organik maupun asam anorganik (Hartanto, 2007).

3)      Warna
Standar : tidak berwarna; 15 TCU
Air yang berwarna akan mengurangi segi estetika dan tidak diterima oleh masyarakat. Air yang berwarna berarti mengandung bahan-bahan lain yang berbahaya bagi kesehatan. Warna pada air dapat disebabkan oleh kontak antara air dengan zat organik yang sudah lapuk sehingga menghasilkan senyawa yang larut, unsur Fe dan Mn dengan kadar yang tinggi, senyawa-senyawa lainnya seperti zat warna yang digunakan dalam pencelupan, atau adanya tannin, lignin dan humus serta adanya bahan kimia atau mikroorganik (plankton) yang terlarut di dalam air. Warna yang disebabkan bahan-bahan kimia disebut apparent color yang berbahaya bagi tubuh manusia. Warna yang disebabkan oleh mikroorganisme disebut true color yang tidak berbahaya bagi kesehatan (Awaluddin, 2007).

Warna air adalah ciri yang dipakai untuk mengkaji kondisi umum dari air limbah. Warna pada air menunjukkan kekuatannya, semakin pekat warna air berarti semakin jelek pula kondisi airnya. Warna ini dipengaruhi oleh pembusukan limbah organik maupun anorganik. Air yang mengandung bahan-bahan pewarna alamiah yang berasal dari rawa dan hutan, dianggap tidak mempunyai sifat-sifat yang membahayakan atau toksis. Meskipun demikian, adanya bahan-bahan tersebut memberikan warna kuning-kecoklatan pada air, yang menjadikan air tersebut tidak disukai oleh sebagian konsumen air (Matahelumual, 2008).

4)      Kekeruhan
Standar : 5 NTU (Nepelometric Turbidity Unit).
Kekeruhan (turbiditas) adalah ukuran yang menggunakan efek cahaya sebagai dasar untuk mengukur keadaan air. Kekeruhan menggambarkan sifat optik air yang ditentukan berdasarkan banyaknya cahaya yang diserap dan dipancarkan oleh bahan–bahan yang terdapat dalam air (Matahelumual, 2008). Kekeruhan terjadi disebabkan oleh adanya zat-zat koloid, yaitu zat yang terapung serta terurai secara halus sekali. Hal itu disebabkan oleh kehadiran zat organik, jasad renik, lumpur, tanah liat dan benda terapung yang tidak mengendap dengan segera. Semakin banyak kandungan koloid maka air semakin keruh. Sedang dari segi estetika kekeruhan air dihubungkan dengan kemungkinan hadirnya pencemaran melalui buangan dan warna air tergantung pada warna buangan yang memasuki badan air, menyulitkan dalam usaha penyaringan dan akan mengurangi efektivitas usaha desinfeksi. Tingkat kekeruhan air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode Turbidimeter (Wulan, 2005).

5)      TDS atau Jumlah Zat Padat Terlarut (total dissolved solids)
Standar : 1000 mg/l
TDS biasanya terdiri atas zat organik, garam anorganik dan gas terlarut. Bila TDS bertambah maka kesadahan akan naik. Efek TDS ataupun kesadahan terhadap kesehatan tergantung pada spesies kimia penyebab masalah tersebut (Hartanto, 2007). Air yang baik dan layak untuk diminum tidak mengandung padatan terapung dalam jumlah yang melebihi batas maksimal yang diperbolehkan yaitu 1000 mg/l. Padatan yang terlarut di dalam air berupa bahan-bahan kimia anorganik dan gas-gas yang terlarut. Air yang mengandung jumlah padatan melebihi batas menyebabkan rasa yang tidak enak, menyebabkan mual, rasa tidak enak pada lidah, penyebab serangan jantung (cardiacdisease) dan tixaemia pada wanita hamil (Awaluddin, 2007).

2.3.   Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM)
Unsur-unsur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ada 4 yaitu; (Ir. Tri Joko,M.Si) 
  
2.3.1.  Unit Air Baku
Unit Air baku adalah sarana dan prasarana pengambilan dan /atau penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan pengambil/penyadap air, alat pengukuran, dan peralatan pemantauan sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya.
1)      Broncaptering
Merupakan bangunan penangkap mata air artesis -/+ yang muncul ke permukaan tanah secara alami
2)      Intake
Suatu konstruksi yang berguna untuk mengambil air dari sumber air di permukaan tanah seperti waduk, sungai, danau atau kanal. Konstruksi intake disesuaikan menurut konstruksi bangunan air dan umumnya secara kualitas airnya kurang baik namun biasanya secara kuantitas airnya cukup banyak.
3)      Bangunan Penampungan Air Baku/Instalasi  Pengolahan Air Minum

Pembubuhan chlor sebagai bahan desinfektan

Tempat proses penyaringan butir-butir yang tidak ikut terendapkan
Proses pengendapan lumpur berikutnya
Tempat terbentuknya flok-flok
Tempat pencampuran koagulan dengan air baku
Proses pengendapan pendahuluan


4)      Pompa
Merupakan mesin pendorong air yang ditempatkan di bawah air, maupun di atas air. Gunanya untuk menaikkan air dari sumber ke bangunan pengolahan air (treatment) maupun untuk kepentingan pendistribusian air ke masyarakat melalui reservoir. Jenis pompa yang digunakan umumnya terdiri dari :
a)      Pompa Sentrifugal : ditempatkan di atas permukaan air
b)      Pompa Submersible : ditempatkan di bawah permukaan air
c)      Pompa Dozing : pompa untuk pembubuhan bahan koagulan
5)      Reservoir
Bangunan yang digunakan untuk menyeimbangkan debit pengaliran antara produksi dengan kebutuhan, sebagai penyimpan kebutuhan air dalam kondisi darurat, sebagai penyediaan kebutuhan air untuk keperluan instansi, mempertahankan tekanan dan mengatasi keadaan darurat.

2.3.2.  Unit Produksi
Unit Produksi adalah sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi, dan/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan serta bangunan penampungan air minum.
1)      Bak Prasedimentasi
Tempat atau bangunan pra kondisi. Tempat proses penambahan bahan koagulan, proses aerasi (penambahan , pembuangan ,  dan minyak), proses koreksi pH, proses adsorpsi, penghilangan bau, rasa, warna dan penurunan kesadahan.
2)      Bak Koagulasi
Tempat penambahan koagulan ke dalam air baku diikuti dengan pengadukan cepat yang bertujuan untuk mencampur antara koagulan dengan koloid. Faktor-faktor yang mempengaruhi koagulasi adalah sumber air baku, suhu, air anaerobik, zat padat tersuspensi, pH, bahan koagulan, flokulasi pembantu dan pengurangan energi.
Bentuk pengaduk cepat/koagulator dapat terdiri dari :
a)        Tipe Hidrolis
·      Dalam pipa, dengan menggunakan kecepatan pengaliran sebagai sumber energi untuk pengadukan.
·      Stated mixer, merupakan peralatan khusus yang dipasang pada pipa untuk mempercepat proses pengadukan.
·      Terjunan memanfaatkan energi yang terjadi dari tinggi terjunan air.
b)        Tipe Mekanis : di dalam mencampurkan koagulan dengan air, alat ini menggunakan padel yang digerakkan oleh motor penggerak. Pengaduk cepat tipe mekanis terdiri dari :
·      Impeller
·      Turbin 
·      Impeller paddle
·      Impeller propeller
3)      Bak Flokulasi
Bangunan yang berfungsi untuk membentuk flok-flok yang merupakan penggabungan partikel yang tidak stabil sehingga terbentuk flok yang mudah mengendap. Tipe bak flokulasi yaitu pengaduk mekanis dan bak bersekat (horisontal dan vertikal).
4)      Bak Sedimentasi
Bangunan tempat terjadinya proses pengendapan, dimana akibat gaya gravitasi, partikel yang mempunyai berat jenis lebih besar dari berat jenis air akan mengendap ke bawah dan yang lebih kecil berat jenisnya akan mengapung. Kecepatan pengendapan partikel akan bertambah sesuai dengan pertambahan ukuran partikel dan berat jenisnya. Prinsip yang digunakan adalah menyaring flok-flok yang telah mengendap. Jenis pengendapan ada 2 yaitu :
a)      Pengendapan partikel discrete : pengendapan yang terjadi akibat gaya gravitasi dan mempunyai kecepatan pengendapan yang relatif konstan tanpa dipengaruhi oleh adanya perubahan ukuran partikel dan berat jenis.
b)      Pengendapan partikel flocculants : pengendapan yang terjadi akibat gaya gravitasi dan mempunyai percepatan pengendapan persatuan waktu sesuai dengan pertambahan ukuran partikel flocculant.

Zona Bak sedimentasi

5)      Bak Filtrasi
Bangunan tempat terjadinya proses penyaringan partikel secara fisik, kimia dan biologi untuk memisahkan atau menyaring partikel yang tidak terendapkan di sedimentasi melalui media berpori. Fungsi dari bak filtrasi adalah menyempurnakan penurunan kadar kontaminan sperti bakteri, warna, rasa, bau dan Fe sehingga diperoleh air yang bersih memenuhi standar kualitas air minum. Jenis saringan ada dua yaitu saringan pasir lambat dan saringan pasir cepat.

Proses Filtrasi

6)      Desinfeksi
Proses untuk mematikan mikroorganisme yang masih tersisa dalam proses, terutama ditujukan kepada pathogen. Fungsi proses desinfeksi adalah menghilangkan bau, mematikan alga, mengoksidasi Fe(II) menjadi Fe(III), mengoksidasi Mn, mengoksidasi  menjadi  , mengoksidasi nitrit menjadi nitrat, mengoksidasi amonia menjadi senyawa amin, mengoksidasi phenol menjadi senyawa phenolat yang tidak berbahaya.
            Faktor yang mempengaruhi efisiensi desinfeksi adalah :
a)      Waktu kontak
b)      Jumlah mikroorganisme
c)      Konsentrasi desinfeksi
d)     Suhu air
e)      pH
f)       adanya senyawa lain dalam air.
7)      Reservoir
Bangunan penampungan air minum sebelum dilakukan pendistribusian ke pelanggan/masyarakat, yang dapat ditempatkan di atas permukaan tanah maupun di bawah permukaan tanah.


            Fungsi reservoir adalah penampungan terakhir air yang telah diolah dan memenuhi syarat kualitas air minum, keseimbangan antara kebutuhan dan pasokan air, meningkatkan kemudahan operasi, mengurangi pemakaian pompa, cadangan air pada saat darurat, tempat penyimpanan air saat desinfektan dan lain-lain.

2.3.3.  Unit Distribusi
Unit Distribusi adalah sarana dan prasarana penyaluran/pengaliran air minum dari unit produksi ke unit pelayanan, meliputi sistem pengaliran, jaringan perpipaan, alat pengukuran, dan peralatan pemantauan sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya.
1)      Sistem Pendistribusian
Sistem yang langsung berhubungan dengan konsumen, yang mempunyai fungsi pokok mendistribusikan air yang telah memenuhi syarat ke seluruh daerah pelayanan. Hal yang harus dijaga selama pendistribusian adalah kontinuitas pelayanan dan kualitas air. Pembagian air dilakukan melalui pipa-pipa disribusi, seperti :
a)      Pipa primer, tidak diperkenankan untuk dilakukan tapping
b)      Pipa sekunder, diperkenankan tapping untuk keperluan tertentu, seperti: fire hidran, bandara, pelabuhan dan lain-lain.
c)      Pipa tersier,diperkenankan tapping untuk kepentingan pendistribusian air ke masyarakat melalui pipa sekunder.
2)      Sistem Pengaliran
a)        Cara Gravitasi
Cara gravitasi dapat digunakan apabila elevasi sumber air mempunyai perbedaan cukup besar dengan elevasi pelayanan, sehingga tekanan yang diperlukan dapat dipertahankan. Cara ini lebih ekonomis karena memanfaatkan beda tinggi
b)        Cara Pemompaan
Cara ini digunakan jika daerah pelayanan merupakan daerah yang datar dan tidak ada daerah yang berbukit.
c)        Cara Gabungan
Pada cara gabungan, reservoir digunakan untuk mempertahankan tekanan yang diperlukan selama periode pemakaian tinggi dan pada kondisi darurat. Selama periode pemakaian rendah, sisa air dipompakan dan disimpan dalam reservoir distribusi.

3)      Jaringan Distribusi
a)        Sistem Cabang (branch)
Kelebihan :
·         Sistem ini sederhana dan desain jaringan perpipaannya juga sederhana.
·         Cocok untuk daerah yang sedang berkembang.
·         Pengambilan dan tekanan pada titik manapun dapat dihitung dengan mudah.
·         Pipa dapat ditambahkan bila diperlukan (pengembangan kota).
·         Dimensi pipa lebih kecil karena hanya melayani populasi yang terbatas.
·         Membutuhkan beberapa katup untuk mengoperasikan sistem.
Kekurangan :
·         Saat terjadi kerusakan, air tidak tersedia untuk sementara waktu
·         Tidak cukup air untuk memadamkan kebakaran karena suplai hanya dari pipa tunggal.
·         Pada jalur buntu, mungkin terjadi pencemaran dan sedimentasi jika tidak ada penggelontoran.
·         Tekanan tidak mencukupi ketika dilakukan penambahan areal ke dalam sistem penyediaan air minum.
b)        Sistem Gridiron
Kelebihan :
·         Air dalam sistem mengalir bebas ke beberapa arah dan tidak terjadi stagnasi seperti bentuk cabang.
·         Ketika ada perbaikan pipa, air yang tersambung dengan pipa tersebut tetap mendapat air dari bagian yang lain.
·         Ketika terjadi kebakaran, air tersedia dari semua arah.
·         Kehilangan tekanan pada semua titik dalam sistem minimum
Kekurangan :
·         Perhitungan ukuran pipa lebih rumit.
·         Membutuhkan lebih banyak pipa dan sambungan pipa sehingga lebih mahal.

c)        Sistem Melingkar (loop)
Kelebihan :
·         Setiap titik mendapat suplai dari dua arah.
·         Saat terjadi kerusakan pipa, air dapat disediakan dari arah lain.
·         Untuk memadamkan kebakaran, air tersedia dari segala arah.
·         Desain pipa mudah.
Kekurangan :
·         Membutuhkan lebih banyak pipa.

2.3.4.  Unit Pelayanan
Unit Pelayanan adalah sarana dan prasarana penyaluran/pengaliran air minum dari unit distribusi ke unit pelayanan/ke penampungan (reservoir) masyarakat atau pelanggan dengan volume tertentu dan secara kontinuitas.
  

III.  GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN




3.1.   Sejarah Berdirinya Perusahaan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) yang bergerak dibidang penyaluran air bersih untuk masyarakat umum yang berada di kawasan Kota Bandarlampung. Perusahaan ini pada awalnya didirikan oleh pemerintahan Belanda dengan nama Waterleideng.
Sumber air yang diusahakan pada waktu itu adalah sumber Air Egaharap 1 dan 2 pada tahun 1915, air tersebut dialirkan ke Tanjung Karang. Tahun 1930 perusahaan diperluas dengan sumber Air Pengajaran. Menurut penyelidikan airnya tidak memenuhi syarat kesehatan, sehingga air tersebut tidak diperkenankan untuk diminum. Tahun 1937 sumber air “Way Rilau” diusahakan dan jaringannya diperuntukkan bagi pelanggan di Teluk Betung.
Tahun 1942 sumber Air Pahoman dibangun pada zaman penjajahan Jepang (1942-1945) perusahaan ini berganti nama menjadi Sui To. Sejak tahun 1964 perusahaan ini dikelola oleh Pemerintahan Kotamadya Bandarlampung Bagian seksi air minum Pemerintahan daerah tingkat II Tanjung Karang, Teluk Betung. Status perubahan ini belum memenuhi pertumbuhan dan perkembangan seksi air minum, mengingat status kelembagaan belum mendukung untuk menambah modal kerja guna perluasan dan pengembangan jaringan akibat keterbatasan APBD tingkat II, namun dengan dikeluarkannya UU No. 5 tahun 1962 tentang perusahaan daerah, maka segala bentuk perusahaan daerah dengan peraturan daerah tersendiri. Pada tanggal 11 Maret 1976 dikeluarkan Peraturan Daerah (PERDA) No. 02 tahun 1976, yang mengatur tentang pendirian Perusahaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “way Rilau” Kotamadya tingkat II Tanjung Karang, Teluk Betung.
Dengan adanya perubahan nama Kotamadya Daerah tingkat II Tanjung karang, Teluk Betung menjadi Daerah tingkat II Bandarlampung sesuai dengan peraturan Daerah No. 24 tahun 1983, maka nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” Kota Bandarlampung.


Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” ini disahkan oleh Gubernur provinsi Lampung tanggal 26 Juni 1976 dengan SK/No.G/095/B.III/HK/1976. Kemudian, pada tahun 1980 tentang pemakaian air minum “Way Rilau” Kota Bandarlampung.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” Kota Bandarlampung menjadi salah satu perusahaan milik daerah yang mempunyai tugas melaksanakan, mengelola, sarana dan prasarana dibidang penyediaan air bersih dengan tujuan memberikan pelayanan air bersih secara adil dan terus menerus, di samping mempunyai fungsi ganda yaitu fungsi sosial dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan.

3.2. Kedudukan, Fungsi dan Peranan Perusahaan
a.       Kedudukan
Dengan dikeluarkannya UU No. 5 tahun1962 darurat 1969 tentang perusahaan daerah, maka pengelola air minum di Kota Bandarlampung dibentuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” melalui Perda No. 2/1976 tanggal 11 Maret 1976 tentang pendirian PDAM “Way Rilau” Tanjung karang, Teluk Betung di mana modal perusahaan merupakan kekayaan pemerintahan daerah yang dipisahkan yaitu aset yang selama ini dikelola oleh seksi air minum Dinas PU Kotamadya Daerah Tingkat II Tangung Karang.
b.      Fungsi
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” Kota Bandarlampung mempunyai fungsi sosial dan profit :
a)      Sosial yaitu pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat dan memberlakukan subsidi silang untuk masyarakat yang rendah.
b)      Profit yaitu perusahaan yang mengharapkan keuntungan dan memberlakukan tarif.
c.       Peranan
Berdasarkan SK Menteri PU No. 269/KPTS/1984 tanggal 8 Agustus yaitu melaksanakan, mengelola sarana dan prasarana penyediaan air bersih dengan tujuan memberikan pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat secara adil, merata dan terus-menerus.





3.3. Visi, Misi dan Motto Perusahaan
1)      Visi
Mewujudkan pelayanan yang baik, efisien dalam pengelolaan
a)      Mewujudkan pelayanan yang baik
Adalah upaya yang dilakukan oleh perusahaan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat secara tepat waktu (cepat), tepat jumlah (profesional), tepat  harga (layak) dan tepat produk (bermutu).
b)      Efisien dalam pengelolaan
Adalah mengatur pengeluaran sehemat mungkin dengan tetap menjaga kualitas, kuantitas dan kontinyuitas yang diberikan oleh PDAM terhadap pelanggan.
2)      Misi
Dalam rangka mencapai Visi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” Bandarlampung maka Misi yang akan ditempuh yaitu :
a)      Menyediakan air bersih dan standar kesehatan secara kontinue merata sesuai dengan tugas pokok Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” Bandarlampung sebagaimana tertuang dalam SK Menteri PU No. 269/KPTS/1684 tanggal 8 Agustus 1984, yaitu melaksanakan, mengelola sarana dan prasarana penyediaan air bersih dengan tujuan memberikan pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat secara adil, merata dan terus-menerus.
b)      Mewujudkan profesionalisme dalam pengelolaan
Sebagai perusahaan air minum milik pemerintahan kota dan prasarananya, teknologi dan tuntutan yang maju perusahaan dikelola secara profesionalisme.
c)      Meningkatkan pendapatan
Target pengelolaan dan pendapatan perusahaan ditingkatkan guna kesejahteraan pegawai menunjang instansi pengembangan serta memberikan porsi setoran sebagai penambah pendapatan  hasil daerah (PAD).
d)     Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Pelayanan kepada masyarakat perlu ditingkatkan terus-menerus dalam rangka memenuhi kepuasan pelanggan baik pada aspek kualitas, kuantitas dan kontinyuitas pengaliran air.


3)      Motto
Pelanggan adalah mitra Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

3.4. Kebijakan Mutu
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” Kota Bandarlampung memproduksi air bersih dan air minum. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum.

3.5. Lokasi dan Tata Letak Perusahaan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” terletak di jalan Pangeran Emir M. Noer No. 11A, Pengajaran, Teluk Betung Utara Kota Bandarlampung. Berada di ketinggian 37 M di atas permukaan laut, dengan letak geografis    LU dan    LS.
Secara administratif perusahaan ini berbatasan dengan :
1)      Sebelah Utara dengan Kec. Tanjung Karang Pusat dan Tanjung Karang Barat.
2)      Sebelah Selatan dengan Kec. Teluk Betung Selatan.
3)      Sebelah Barat dengan Kec. Padang Cermin.
4)      Sebelah Timur dengan Kec. Panjang dan Tanjung Karang Timur.
Wilayah kerja usaha pemantapan kualitas PDAM “Way Rilau”  mulai dari intake Way Kuripan hingga ke reservoir Sumur Putri.






IV.  HASIL DAN PEMBAHASAN




Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” Kota Bandarlampung memproduksi dari air baku menjadi air bersih yang didistribusikan ke pelanggan dengan sistem pengelolaan air melalui sistem pemompaan dan gravitasi dari air baku, intake, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, desinfeksi atau klorinasi dan reservoir.

4.1.  Sistem Pengolahan Air
Air yang diambil dari aliran sungai (baku) sebaiknya dilakukan pengolahan terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan atau digunakan untuk kebutuhan air minum atau keperluan sehari-hari, dengan tujuan agar memenuhi syarat serta layak dikonsumsi.

4.1.1.  Intake
Intake merupakan tempat penampungan sementara air baku yang berasal dari aliran sungai yang akan dialirkan ke bak koagulasi melalui pipa.

4.1.2. Koagulasi
Koagulasi dilakukan dengan pengadukan cepat (Rapid Mixing) dengan cara menambahkan atau memasukkan koagulan ke dalam air baku  pada saat pengaliran air baku dari intake ke receiping well, sehingga koagulan dapat bercampur dengan air secara baik, cepat, dan sempurna.
Koagulan yang dipakai adalah Polyalumunium Chloride (PAC) 12%, bahan koagulan ini digunakan karena lebih efisien untuk menurunkan kadar karbonat dan membantu proses pengendapan partikel-partikel kecil yang tidak dapat mengendap dengan sendirinya. Penambahan koagulan pada PDAM Way Rilau dilakukan dengan menggunakan pompa yang disebut dengan Dosering Pump. Penentuan banyaknya dosis koagulan ditentukan melalui dengan jar-test di laboratorium dan dilakukan setiap hari untuk mengontrol perubahan kualitas air yang mungkin terjadi.


4.1.3. Flokulasi
Flokulasi dilakukan secara hidrolisis dengan menggunakan tipe flokulator “Up and Down” yang terdiri dari 5 unit, yang masing-masing unit mempunyai kapasitas 45 liter/detik yang dihubungkan secara paralel. Penyekat (buffle) yang digunakan terbuat dari kayu dan beton, dengan ketebalan kayu 5 cm. Penggunaan tipe ini bertujuan untuk memberikan waktu agar flok yang terbentuk menjadi lebih besar dan mudah mengendap.

4.1.4. Sedimentasi
Pada PDAM Way Rilau proses pengendapan dilakukan dengan cara mengalirkan air yang berasal dari bak flokulator secara lambat ke dalam bak sedimentasi sehingga dihasilkan air jernih dilapisan dan lapisan yang masih keruh di bagian bawahnya. Pada masing- masing unit sedimentasi terdapat dua gutter yang berfungsi untuk memperlambat laju air sehingga flok-flok mudah turun kebawah dan mengendap. 
Bak sedimentasi yang digunakan adalah tipe “plate setter with lamella seperators”. Plate setter yang digunakan berukuran 1,0x1,0 m dengan sudut kemiringan . Dan jarak antara plate 25 mm yang berfungsi untuk memperluas bidang pengendapan lebih cepat. Pada titik jenuh flok-flok dibuang.

4.1.5. Filtrasi
Sistem pengolahan yang menggunakan bahan koagulan untuk filtrasi yang baik digunakan adalah saringan pasir cepat karena penambahan koagulan akan menyebabkan mikrobiologi yang harus ada di saringan pasir lambat akan mati. Air yang keluar dari bak sedimentasi mengalir ke bak filter, sedangkan gumpalan-gumpalan dan lumpur (flok) akan tertahan pada lapisan atas filter.

4.1.6. Klorinasi
Proses desinfeksi dilakukan pada IPA (Instalasi Pengolahan Air) menggunakan gar klor, yang diberikan sebanyak 2 kali yaitu pre klorinasi dan post klorinasi.
a)      Pre Klorinasi
Proses pemberian gas klor yang dilakukan dengan  cara ditambahkan pada aliran air menuju bak flokulasi yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas air baku berkenaan dengan bau, rasa, warna yang terdapat di dalam air serta menghambat pertumbuhan alga dan lumut.
b)      Post Klorinasi
Post klorinasi dilakukan pada bak penampungan air akhir (reservoir). Pada proses ini dilakukan penambahan gas klor yang terkandung dalam air poduksi menjadi kurang lebih 4 ppm. Proses ini berfungsi membunuh kuman pada saat pengaliran air menuju konsumen. Gas klor yang diberikan diharapkan sampai pada konsumen dalam jumlah yang cukup, tidak lebih dari 0,2 mg/l, sehingga tidak membahayakan konsumen.

4.1.7. Reservoir
Air yang ditampung dalam reservoir mengandung sisa gas klor yang dibatasi lebih kurang 0,5 mg/l sehingga air yang didistribusikan ke pelanggan sisa gas klor yang diharapkan sebesar 0,2 mg/l agar aman untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan pelanggan. Pada reservoir PDAM Way Rilau berkapasitas 4000  penempatan reservoirnya adalah di bawah permukaan tanah (ground reservoar)

Resevoir
Klorinasi
Filtrasi
Sedimentasi
Flokulasi
Koagulasi
Intake
Sungai
Diagram alir pengolahan air








4.2. Pengendalian Kualitas Air
4.2.1. Uji Jar test
Tujuan dari pengujian jar test yaitu untuk menentukan besarnya dosis optimum PAC 12 % yang dibutuhkan dalam proses penjernihan air.

4.2.2.  Pemeriksaan Kekeruhan
Pemeriksaan kekeruhan menggunakan alat turbidimeter, pengukuran kekeruhan dalam air berdasarkan pengukuran intensitas cahaya yang dipancarkan oleh suspensi dalam air.



4.2.3. Pemeriksaan pH
Pemeriksaan pH menggunakan alat komparator disk dari produk HACH dengan perbandingan warna.

4.2.4. Pemeriksaan Kesadahan
Prinsip pemeriksaan kesadahan adalah Ca dan Mg dalam air dapat membentuk senyawa kompleks dengan etilen diamin tetra asetat (EDTA) pada suasana pH tertentu untuk mengetahui titik akhir titrasi digunakan indikator logam (EBT da murexida).

4.2.5. Pemeriksaan Zat Organik
Prinsip pemeriksaan zat organik yaitu zat organik dioksidasi oleh  berlebihan dalam suasana asam dan panas. Kelebihan  direduksi oleh asam oksalat berlebih, kelebihan asam oksalat dititrasi kembali oleh larutan .







V.  KESIMPULAN DAN SARAN




5.1. Kesimpulan
1)      Sistem pengolahan air bersih pada PDAM Way Rilau telah memenuhi kriteria sistem pengolahan air bersih.
2)      Jenis koagulan yang digunakan oleh PDAM Way Rilau adalah Polyalumunium Chloride (PAC) 12%.
3)      Tipe flokulator yang digunakan oleh PDAM Way Rilau adalah tipe flokulator “Up and Down”.
4)      Bak sedimentasi yang digunakan oleh PDAM Way Rilau adalah tipe “plate setter with lamella seperators”.
5)      Penambahan bahan klor sebanyak 2 kali yaitu pre klorinasi dan post klorinasi.
6)      Kapasitas reservoir PDAM Way Rilau adalah 4000

5.2. Saran
1)      PDAM “Way Rilau” Bandarlampung harus lebih teliti lagi dalam pemberian atau pembubuhan klor sehingga tidak berlebihan maupun kekurangan yang dapat berdampak pada kesehatan manusia (pelanggan).




VI.  LAMPIRAN




      6.1. Gambar-Gambar Hasil Penelitian

   
      Gambar 1. Air baku                          Gambar 2. Penyaring sampah (Bar screen)

    
             Gambar 3. Mesin pompa 1                                    Gambar 4. Mesin pompa 2

   
              Gambar 5. Mesin pompa 3                         Gambar 6. Ruangan mesin pompa intake
  
              Gambar 7. Bak pengaduk                             Gambar 8. Bak koagulasi dan Flokulasi

   
       Gambar 9. Bak koagulasi dan Flokulasi                   Gambar 10. Bak sedimentasi

 
            Gambar 11. Bak sedimentasi                                Gambar 12. Bak sedimentasi

   
                      Gambar 13. Gutter                                        Gambar 14. Bak filtrasi
            
Gambar 15. Bak Pelimpah dari Sedimentasi                         Gambar 16. Bak Klorinasi
                 Ke Bak Filtrasi
      
                 Gambar 17. Reservoir                                Gambar 18. Bangunan  Reservoir yang   
                                                                                 Dimanfaatkan Menjadi Lapangan Bermain
                    
         Gambar 19. Alat Uji Kekeruhan                                   Gambar 20. Jar Test     

      
            Gambar 21. Mobil PDAM                                        Gambar 22. Manhole


DAFTAR PUSTAKA




Anonim. 2011. Makalah Pengelolaan Air minum. Diakses pada tanggal 4 Mei 2012

Joko,Tri. Sistem Penyediaan Air Minum. Jakarta.

Marini, Ria. 2011. Laporan Praktek Kerja Lapangan di PDAM “Way Rilau” Bandarlampung. Bandarlampung.

Yayanakhyar. 2008. Pengawasan Kualitas Air minum Isi Ulang oleh Diknas. Pekanbaru. Diakses pada tanggal 4 Mei 2012