Pengelolaan Air Minum
I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Air memegang peranan penting bagi kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan
jasad-jasad lain. Air yang kita perlukan adalah air yang memenuhi persyaratan
kesehatan baik persyaratan fisik, kimia, bakteriologis dan radioaktif. Air yang
tidak tercemar, didefinisikan sebagai air yang tidak mengandung bahan-bahan
asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan sehingga air
tersebut dapat dipergunakan secara normal. Air yang memenuhi syarat, diharapkan
dampak negatif penularan penyakit melalui air bisa diturunkan.
Pemenuhan kebutuhan air minum sendiri sangat tergantung pada faktor cakupan
layanan air minum dan kondisi sanitasi pada masyarakat, baik pedesaan atau
perkotaan. Standar kebutuhan air di Indonesia untuk masyarakat pedesaan adalah
60 lt/org/hr, sedangkan untuk masyarakat perkotaan 150 lt/org/hr. Sanitasi juga
sangat berperan dalam proses pengelolaan, pendistribusian dan konsumsi air
minum pada masyarakat.
Pengelolaan sumber daya air yang
kurang baik dapat menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan
bahkan menyulut konflik. Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur
sumber daya air sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004
tentang Sumber Daya Air.
1.2. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan
air minum?
- Apa tujuan dari
Sistem Penyediaan Air Minum?
- Apa saja unsur-unsur Sistem Penyediaan Air
minum?
- Bagaimana proses penyediaan air minum?
1.3. Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan air minum.
2.
Untuk mengetahui tujuan dari Sistem Penyediaan Air minum.
3.
Untuk mengetahui unsur-unsur Sistem Penyediaan Air Minum.
4.
Untuk mengetahui proses penyediaan air minum.
1.4. Metode Penulisan
Pada pembuatan tugas besar ini metode penulisan yang digunakan
adalah dengan mengumpulkan data – data dari internet. Apabila dalam penulisan tugas besar ini terdapat kata-kata atau kalimat yang hampir
sama dari sumber atau penulisan lain harap dimaklumi dan merupakan unsur
ketidak sengajaan.
II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Air
Air adalah semua air yang
terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam
pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di
darat (UU RI No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Air Minum).
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan
atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung
diminum (SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 907/Menkes/SK/VII/2002). Sedangkan yang
dimaksud dengan air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan
sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum
apabila telah dimasak. Dalam peraturan perundang-undangan nomor 16 tahun 2005
tentang pengelolaan air minum, dijelaskan bahwa istilah air bersih tidak
digunakan lagi dan digantikan dengan istilah air minum.-Beberapa
jenis air minum, antara lain :
1.
Air kemasan
2.
Air yang didistribusikan melalui pipa untuk keperluan
rumah tangga
3.
Air yang didistribusikan melalui tangki air
4.
Air yang digunakan untuk bahan makanan dan minuman
yang disajikan kepada masyarakat, dimana harus memenui syarat kualitas air
minum.
Persyaratan
kualitas air minum sebagaimana yang ditetapkan melalui kepmenkes RI No.907/Menkes/SK/VII/2002
tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum, meliputi persyaratan
bakteriologis, kimiawi, radioaktif dan fisik.
2.2.1. Syarat Air Minum Secara Bakteriologis
Syarat kualitas air minum secara bakteriologis terdapat pada tabel 1 di
bawah ini.
Tabel 1. Syarat
kualitas air minum secara bakteriologis.
-
No
|
Parameter
|
Kadar
maksimal yang diperbolehkan (jumlah per 100 ml sample)
|
1
|
Air minum
E. Coli atau fecal coli
|
0
|
2
|
Air yang masuk
sistem distribusi
E. Coli atau fecal coli
Total bakteri coliform
|
0
0
|
3
|
Air pada sistem
distribusi
E. Coli atau fecal coli
Total bakteri coliform
|
0
0
|
–
Escherichia
Coli merupakan bakteri yang dapat menghasilkan toksin sehingga menyebabkan
diare. Pada saat ini dikenal 3 macam strain E.Coli yang dianggap patogen
terhadap manusia, yaitu Enteropathogenic E.Coli (EPEC), Enterotoxigenic E.Coli
(ETEC), Enteroinvasive E.Coli (EIEC).
1)
Koliform Tinja
Standar
: Setiap 100 ml sampel air, koliform tinja harus nol
2)
Total Koliform
a)
Standar Air Minum : Setiap 100 ml sampel air,
total koliform harus nol Toleransi : 95% dari sampel yang diperiksa selama
setahun, kadang-kadang boleh ada 3 per 100 ml sampel, tetapi tidak
berturut-turut.
b)
Air Bersih : Setiap 100 ml sampel air, total koliform
harus nol. Bukan air pipaan.
3)
Koliform Tinja Belum Diperiksa
Standar : Setiap
100 ml sampel air, total koliform harus nol. Bukan air pipaan.
Sumber-sumber
air di alam pada umumnya mengandung bakteri, baik air angkasa, air permukaan,
maupun air tanah. Jumlah dan jenis bakteri berbeda sesuai dengan tempat dan
kondisi yang mempengaruhinya. Penyakit yang ditransmisikan melalui faecal
material dapat disebabkan oleh virus, bakteri, protozoa dan metazoa. Oleh
karena itu air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari harus bebas dari
bakteri patogen. Bakteri golongan Coli (Coliform bakteri) tidak
merupakan bakteri patogen, tetapi bakteri ini merupakan indikator dari
pencemaran air oleh bakteri pathogen.
Air
yang mengandung golongan Coli dianggap telah terkontaminasi (berhubungan)
dengan kotoran manusia. Dengan demikian dalam pemeriksaan bakteriologik, tidak
langsung diperiksa apakah air itu mengandung bakteri pathogen, tetapi diperiksa
dengan indikator bakteri golongan Coli. Bakteri golongan Coli ini berasal dari
usus besar dan tanah. Bakteri pathogen yang mungkin ada dalam air antara lain
adalah : Bakteri typoid, Vibrio colerae, Bakteri dysentriae,
Bakteri anteritis (penyakit perut).
2.2.2. Syarat Air Minum Secara Kimiawi
Syarat kualitas air minum secara kimiawi terdapat pada tabel 2 di bawah
ini.
Tabel 2. Syarat kualitas air minum secara kimiawi.
No
|
Parameter
|
Kadar maksimum
yang diperbolehkan (mg/liter)
|
1
|
Antimon
|
0,005
|
2
|
Air raksa
|
0,001
|
3
|
Arsen
|
0,01
|
4
|
Barium
|
0,7
|
5
|
Boron
|
0,3
|
6
|
Kadmium
|
0,003
|
7
|
Kromium
|
0,05
|
8
|
Tembaga
|
2
|
9
|
Sianida
|
0,07
|
10
|
Florida
|
1,5
|
11
|
Timbal
|
0,01
|
12
|
Molybdenum
|
0,07
|
13
|
Nikel
|
0,02
|
14
|
Nitrat (sebagai
NO3)
|
50
|
15
|
Nitrit (sebagai NO2)
|
3
|
16
|
Selenium
|
0,01
|
17
|
Ammonium
|
1,5
|
18
|
Aluminium
|
0,2
|
19
|
Klorida
|
250
|
20
|
Tembaga
|
1
|
21
|
Kesadahan
|
500
|
22
|
Hidrogen sulfide
|
0,05
|
23
|
Besi
|
0,3
|
24
|
Mangan
|
0,1
|
25
|
PH
|
6,5-8,5
|
26
|
Sodium
|
200
|
27
|
Sulfat
|
250
|
28
|
Total zat padat
terlarut
|
1000
|
29
|
Seng
|
3
|
Beberapa
zat kimia yang bersifat racun terhadap tubuh manusia adalah logam berat,
pestisida, senyawa polutan hidrokarbon, zat-zat radio aktif alami atau buatan
dan sebagainya.
1)
Nitrat
Nitrat yang biasa ditemukan dalam kegiatan pertanian. Pencemaran nitrat disebabkan
air limbah pertanian mengandung senyawa nitrat akibat penggunaan pupuk nitrogen
(urea). Senyawa nitrat dalam air minum dalam jumlah besar menyebabkan
methaemoglobinameia. Penyakit ini adalah kondisi haemoglobin di dalam darah
berubah menjadi methaemoglobin, sehingga darah kekurangan oksigen.
2)
Flourida (F)
Flourida adalah
senyawa kimia yang alami pada air di berbagai konsentrasi. Pada konsentrasi
kecil sekitar 1,5 mg/l akan bermanfaat pada kesehatan gigi. Apabila konsentrasi
tinggi (lebih dari 2 mg/l) menyebabkan kerusakan gigi (gigi bercak-bercak).
Bila kadarnya lebih besar (3-6 mg/l), menyebabkan kerusakan pada tulang. Dosis
flourida di dalam air minum maksimal 0,8 mg/l.
3)
Air raksa (merkurium, Hg)
Unsur berbahaya
lainnya adalah adalah logam berat berunsur racun terhadap tubuh. Limbah
merkurium akibat industri pernah menimbulkan korban jiwa pada kasus Minamata
Jepang, 1950.
4)
Kadmium (Cd)
Air minum pun
tidak boleh tercemar kadmium (Cd). Air minum biasanya mengandung Cd dengan
konsentrasi 1 ug atau kadang-kadang mencapai 5 ug. WHO telah mengeluarkan
rekomendasi kadar Cd dalam air minum sebesar 0,01 mg/l sedangkan Peraturan
Pemsifat progresif, lambat derintah No 20/1990 kadar maksimum Cd dalam air
minum sebesar 0,005 mg/l. Berbagai organ tubuh dapat terpengaruh setelah
terpapar jangka lama terhadap Kadmium. Organ yang paling sering terkena adalah
ginjal. Secara klasik, gangguan fungsional melibatkan tubulus proksimal yang
nantinya akan menimbulkan suatu proteinuria tipe tubular. Proteinuri dan
disfungsi ginjal berkaitan dengan kadmium biasanya bersifat progresif, lambat
dan mengakibatkan gagal ginjal.
5)
Selenium
Zat racun lainnya dalam Selenium yang biasa ditemukan di daerah seleniferous
(tadah hujan). Di daerah semacam itu kandungan selenium dalam air tanah (sumur)
ataupun permukaan bisa tinggi. WHO menetapkan kadar selenium pada air minum
sebesar 0,01 mg/l sedangkan Peraturan Pemerintah No 20/1990 merekomendasikan
kadar selenium yang diperbolehkan 0,01 mg/l.
6)
Mangan
Mangan merupakan logam rapuh berwarna kelabu keputihan. Mangan dapat masuk ke
dalam saluran cerna bersama makanan dan air. Mangan yang diabsorbsi
didistribusikan terutama ke hati. Zat ini dapat menembus sawar darh otak dan
plasenta. Paparan jangka panjang terhadap mangan menyebabkan kerusakan sistem
saraf pusat dan paru-paru. Tanda pertama keracunan mangan adalah gangguan
kapasitas mental.
7)
Timbal
Timbal merupakn logam berat berwarna kelabu kebiruan. Sekitar 95% timbal dalam
darah diikat oleh sel darah merah. Timbal dapat memberikan efek-efek toksik
pada saluran cerna, hematopoetik, saraf perifer, sentral dan juga ginjal.
Spasme usus halus adalah manifestasi klinis tersering dari keracunan timbal
lanjut. Gejala ini biasanya didahului oleh konstipasi berat. Nyeri terlokalisir
disekitar atau bawah umbilikus. Tanda paparan timbal ain adalah pigmentasi
kelabu pada gusi.
8)
Arsenik
Arsen merupakan logam rapuh berwarna kelabu. Efek akut terhadap kesehatan
berupa nyeri kepala, nyeri perut, mencret, muntah sampai syok. Sedangkan efek
kronik biasanya terjadi gejala gastrointestinal, neuropati perifer, terutama
sensorik, kerusakan hati, perubahan karsinogenik di paru dan kulit.
9)
Chromium (Cr)
Chromium bersifat
logam keras, berwarna kelabu. Efek kesehatan yang muncul berupa karsinoma paru,
yang diperkirakan karena senyawaan chromium heksavalen dengan strontium,
kalsium dan zinc.
10) Timbal (Pb)
Merupakan logam
lunak berwarna kelabu kebiruan, berat, mudah ditempa. Tidak mudah diserap
melalui saluran pencernaan, tetapibergantung kadar besi dan kalsium dalam
makanan. Ekskresi terutama melalui urine. Efek kesehatan akut tidak spesifik
dengan gejala kelesuan, kejang perut, sembelit, nyeri otot dan tidak nafsu
makan. Efek kronik berupa neuropati motorik perifer, anemia, kerusakan ginjal
dan ensepalopati.
11) Zinc (Zn)
Zinc bersifat
sangat tahan korosi. Efek kesehatan akut berupa demam uap logam. Gejala berupa
influenza. Pemulihan terjadi cepat tanpa cacat.
2.2.3. Syarat Air Minum Secara Radioaktif
Syarat kualitas air minum secara radioaktif terdapat pada tabel 3 di bawah
ini.
Tabel 3. Syarat
kualitas air minum secara radioaktif.
No
|
Parameter
|
Kadar maksimum
yang diperbolehkan (Bq/liter)
|
1
|
Gross alpha activity
|
0,1
|
2
|
Gross beta activity
|
1
|
|
|
|
Efek pada sel yang dilintasi oleh sebuah
partikel alpha masih kontroversial. Didua sebagian besar sel yang dilintasi
oleh sebuah partikel alpha akan mati akibat deposit energi yang besar dalam
inti sel dan kerusakan pada Deoxyribonucleat Acid (DNA). Efek ini dapat
bersifat tidak letal dan pada sebagian sel yang terpajan yang dapat bertahan
hidup akan mengalami kejadian mutagenik.
1)
Aktivitas Alpha (Gross Alpha Activity)
Standar : 0,1 Bq/l
(Beguerel/liter)
Sinar
ini merupakan sinar radioaktif yang tidak mempunyai daya tembus, efek yang
terjadi lokal. Apabila terdapat sinar ini di lingkungan sekitar, maka dapat
menimbulkan kontaminasi radioaktif pada lingkungan, yang dapat mengakibatkan
rusaknya sel-sel tubuh manusia yang terkenanya.
Radiasi
Alpha biasanya ada di mana-mana: dalam tanah, di udara, dan juga di air. Karena
batuan dasar bumi mengandung jumlah bervariasi dari unsur radioaktif, jumlah
radiasi alpha di dalam air juga bervariasi. Sebagai peluruhan unsur radioaktif,
radiasi alpha terus dilepaskan ke air tanah. Air tanah merupakan sumber air
minum umum. Radiasi alfa dalam air minum dapat berupa mineral terlarut atau
dalam kasus radon, sebagai gas.
2)
Aktivitas Beta (Gross Beta Activity)
Standar
: 1,0 Bq/l
Sinar beta dapat
menembus kulit, dalamnya tergantung pada aktifitasnya. Kerusakan yang
terjadi dapat lebih luas dan lebih mendalam daripada sinar alpha. Besar sinar
ini paling tinggi di dalam air adalah sebesar 1,0 mg/L. Apabila melebihi kadar
tersebut efeknya tidak berbeda dengan sinar alfa yaitu menimbulkan kerusakan
pada sel-sel tubuh. Jika tubuh banyak menerima sinar beta maka akan
menyebabkan luka bakar yang parah. Sinar beta juga menimbulkan kerusakan pada
jaringan atau organ tubuh jika unsur yang memancarkan sinar beta berada dalam
tubuh dalam waktu yang cukup lama.
2.2.4. Syarat Air Minum Secara Fisik
Syarat kualitas air minum secara fisik terdapat pada tabel 4 di bawah ini.
Tabel 4. Syarat
kualitas air Minum secara fisik.
No
|
Parameter
|
Satuan
|
Kadar
maksimm yang diperbolehkan
|
1
|
Warna
|
TCU
|
15
|
2
|
Rasa dan bau
|
-
|
-
|
3
|
Temperatur
|
0C
|
Suhu udara ± 30C
|
4
|
Kekeruhan
|
NTU
|
5
|
1)
Suhu atau temperatur
Standar
: 3o Celcius
Temperatur
air mempengaruhi penerimaan masyarakat akan air dan dapat pula mempengaruhi
reaksi kimia dalam pengolahannya terutama apabila temperatur sangat tinggi.
Temperatur yang diinginkan adalah ± 30C suhu udara disekitarnya yang
dapat memberikan rasa segar, tetapi iklim setempat atau jenis dari
sumber-sumber air akan mempengaruhi temperatur air. Disamping itu, temperatur
pada air mempengaruhi secara langsung toksisitas banyaknya bahan kimia
pencemar, pertumbuhan mikroorganisme dan virus. Oleh karena itu, suhu menjadi
salah satu standar kualitas air dengan tujuan untuk menjaga penerimaan
masyarakat terhadap air minum yang dibutuhkannya, menjaga derajat toksisitas
dan kelarutan bahan-bahan pencemar yang mungkin terdapat dalam air, serendah
mungkin dan menjaga adanya temperatur air yang sedapat mungkin tidak
menguntungkan bagi pertumbuhan mikroorganisme dan virus dalam air (Wulan, 2005).
Penyimpangan
terhadap standar suhu ini, apabila suhu air minum lebih tinggi dari suhu udara,
jelas akan mengakibatkan tidak tercapainya maksud-maksud tersebut diatas, yaitu
akan menurunnya penerimaan masyarakat, meningkatkan toksisitas kelarutan bahan-bahan
pencemar dan dapat manimbulkan suhu yang sesuai bagi kehidupan mikroorganisme
dan virus tertentu dalam air. Temperatur atau suhu air diukur dengan
menggunakan termometer air (Awaluddin, 2007).
Kenaikan
suhu perairan akan mengakibatkan kenaikan aktivitas biologi sehingga akan
membentuk O2 lebih banyak lagi. Kenaikan suhu perairan secara alamiah biasanya
disebabkan oleh aktivitas penebangan vegetasi di sekitar sumber air tersebut,
sehingga menyebabkan banyaknya cahaya matahari yang masuk tersebut mempengaruhi
akuifer yang ada secara langsung atau tidak langsung (Wulan, 2005).
Air
yang secara mencolok mempunyai temperatur di atas atau di bawah temperatur
udara berarti mengandung zat-zat tertentu (misalnya fenol yang terlarut di
dalam air cukup banyak) atau sedang terjadi proses tertentu (proses dekomposisi
bahan organik oleh mikroorganisme yang menghasilkan energi) yang mengeluarkan
atau menyerap energi dalam air (Hartanto, 2007).
2)
Rasa dan Bau
Standar
: Tidak berasa dan tidak berbau
Bau
dan rasa dapat dirasakan langsung oleh indera penciuman dan pengecap. Biasanya,
bau dan rasa saling berhubungan. Bau dan rasa biasanya terjadi secara bersamaan
dan biasanya disebabkan oleh adanya bahan-bahan organik yang membusuk serta
persenyawaan-persenyawaan kimia seperti fenol. Intensitas bau dan rasa dapat
meningkat bila terhadap air dilakukan klorinasi.
Bau
air memberikan gambaran tentang kondisi air tersebut. Air yang berbau busuk,
kemungkinan disebabkan karena campuran dari nitrogen, sulfur dan pospor. Bau tersebut
tercium disebabkan karena terbentuk asam sulfur (H2S) dan amoniak
(NH4). Bau dapat ditimbulkan oleh pembusukan zat organik seperti
bakteri oleh mikroorganisme air serta kemungkinan akibat tidak langsung dari
pencemaran lingkungan, terutama sistem sanitasi (Matahelumual, 2008). Air yang
berbau busuk memiliki rasa kurang (tidak) enak. Dilihat dari segi estetika, air
berbau busuk tidak layak dikonsumsi.
Rasa
dapat ditimbulkan karena adanya zat organik atau bakteri / unsur lain yang
masuk ke badan air. Secara fisika, air bisa dirasakan oleh lidah. Air yang
terasa asam, manis, pahit, atau asin menunjukkan bahwa kualitas air tersebut
tidak baik. Rasa asin disebabkan adanya garam-garam tertentu yang larut dalam
air, sedangkan rasa asam diakibatkan adanya asam organik maupun asam anorganik
(Hartanto, 2007).
3)
Warna
Standar
: tidak berwarna; 15 TCU
Air
yang berwarna akan mengurangi segi estetika dan tidak diterima oleh masyarakat.
Air yang berwarna berarti mengandung bahan-bahan lain yang berbahaya bagi
kesehatan. Warna pada air dapat disebabkan oleh kontak antara air dengan zat
organik yang sudah lapuk sehingga menghasilkan senyawa yang larut, unsur Fe dan
Mn dengan kadar yang tinggi, senyawa-senyawa lainnya seperti zat warna yang
digunakan dalam pencelupan, atau adanya tannin, lignin dan humus serta adanya
bahan kimia atau mikroorganik (plankton) yang terlarut di dalam air. Warna yang
disebabkan bahan-bahan kimia disebut apparent color yang berbahaya bagi
tubuh manusia. Warna yang disebabkan oleh mikroorganisme disebut true color yang
tidak berbahaya bagi kesehatan (Awaluddin, 2007).
Warna
air adalah ciri yang dipakai untuk mengkaji kondisi umum dari air limbah. Warna
pada air menunjukkan kekuatannya, semakin pekat warna air berarti semakin jelek
pula kondisi airnya. Warna ini dipengaruhi oleh pembusukan limbah organik
maupun anorganik. Air yang mengandung bahan-bahan pewarna alamiah yang berasal
dari rawa dan hutan, dianggap tidak mempunyai sifat-sifat yang membahayakan
atau toksis. Meskipun demikian, adanya bahan-bahan tersebut memberikan warna
kuning-kecoklatan pada air, yang menjadikan air tersebut tidak disukai oleh
sebagian konsumen air (Matahelumual, 2008).
4)
Kekeruhan
Standar
: 5 NTU (Nepelometric Turbidity Unit).
Kekeruhan
(turbiditas) adalah ukuran yang menggunakan efek cahaya sebagai dasar untuk
mengukur keadaan air. Kekeruhan menggambarkan sifat optik air yang ditentukan
berdasarkan banyaknya cahaya yang diserap dan dipancarkan oleh bahan–bahan yang
terdapat dalam air (Matahelumual, 2008). Kekeruhan terjadi disebabkan oleh
adanya zat-zat koloid, yaitu zat yang terapung serta terurai secara halus
sekali. Hal itu disebabkan oleh kehadiran zat organik, jasad renik, lumpur,
tanah liat dan benda terapung yang tidak mengendap dengan segera. Semakin
banyak kandungan koloid maka air semakin keruh. Sedang dari segi estetika
kekeruhan air dihubungkan dengan kemungkinan hadirnya pencemaran melalui
buangan dan warna air tergantung pada warna buangan yang memasuki badan air, menyulitkan
dalam usaha penyaringan dan akan mengurangi efektivitas usaha desinfeksi.
Tingkat kekeruhan air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan
metode Turbidimeter (Wulan, 2005).
5)
TDS atau Jumlah Zat Padat Terlarut (total dissolved
solids)
Standar
: 1000 mg/l
TDS
biasanya terdiri atas zat organik, garam anorganik dan gas terlarut. Bila TDS
bertambah maka kesadahan akan naik. Efek TDS ataupun kesadahan terhadap
kesehatan tergantung pada spesies kimia penyebab masalah tersebut (Hartanto, 2007).
Air yang baik dan layak untuk diminum tidak mengandung padatan terapung dalam
jumlah yang melebihi batas maksimal yang diperbolehkan yaitu 1000 mg/l. Padatan
yang terlarut di dalam air berupa bahan-bahan kimia anorganik dan gas-gas yang
terlarut. Air yang mengandung jumlah padatan melebihi batas menyebabkan rasa
yang tidak enak, menyebabkan mual, rasa tidak enak pada lidah, penyebab
serangan jantung (cardiacdisease) dan tixaemia pada wanita hamil
(Awaluddin, 2007).
2.3. Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM)
Unsur-unsur Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM) ada 4 yaitu; (Ir. Tri Joko,M.Si)
2.3.1. Unit Air Baku
Unit Air
baku adalah sarana dan prasarana pengambilan dan /atau penyedia air baku,
meliputi bangunan penampungan air, bangunan pengambil/penyadap air, alat
pengukuran, dan peralatan pemantauan sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana
pembawa serta perlengkapannya.
1) Broncaptering
Merupakan
bangunan penangkap mata air artesis -/+ yang muncul ke permukaan tanah secara
alami
2) Intake
Suatu
konstruksi yang berguna untuk mengambil air dari sumber air di permukaan tanah
seperti waduk, sungai, danau atau kanal. Konstruksi intake disesuaikan menurut
konstruksi bangunan air dan umumnya secara kualitas airnya kurang baik namun
biasanya secara kuantitas airnya cukup banyak.
3) Bangunan Penampungan Air Baku/Instalasi
Pengolahan Air Minum
Pembubuhan
chlor sebagai bahan desinfektan
|
Tempat proses
penyaringan butir-butir yang tidak ikut terendapkan
|
Proses
pengendapan lumpur berikutnya
|
Tempat
terbentuknya flok-flok
|
Tempat
pencampuran koagulan dengan air baku
|
Proses
pengendapan pendahuluan
|
4) Pompa
Merupakan mesin
pendorong air yang ditempatkan di bawah air, maupun di atas air. Gunanya untuk
menaikkan air dari sumber ke bangunan pengolahan air (treatment) maupun untuk
kepentingan pendistribusian air ke masyarakat melalui reservoir. Jenis pompa
yang digunakan umumnya terdiri dari :
a) Pompa Sentrifugal : ditempatkan di atas
permukaan air
b) Pompa Submersible : ditempatkan di bawah
permukaan air
c) Pompa Dozing : pompa untuk pembubuhan
bahan koagulan
5) Reservoir
Bangunan yang
digunakan untuk menyeimbangkan debit pengaliran antara produksi dengan
kebutuhan, sebagai penyimpan kebutuhan air dalam kondisi darurat, sebagai
penyediaan kebutuhan air untuk keperluan instansi, mempertahankan tekanan dan
mengatasi keadaan darurat.
2.3.2. Unit Produksi
Unit Produksi adalah sarana
dan prasarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum
melalui proses fisik, kimiawi, dan/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan
dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan
pemantauan serta bangunan penampungan air minum.
1) Bak Prasedimentasi
Tempat atau bangunan pra kondisi. Tempat
proses penambahan bahan koagulan, proses aerasi (penambahan
,
pembuangan
,
dan minyak), proses koreksi pH, proses
adsorpsi, penghilangan bau, rasa, warna dan penurunan kesadahan.
2) Bak Koagulasi
Tempat penambahan koagulan ke dalam air
baku diikuti dengan pengadukan cepat yang bertujuan untuk mencampur antara
koagulan dengan koloid. Faktor-faktor yang mempengaruhi koagulasi adalah sumber
air baku, suhu, air anaerobik, zat padat tersuspensi, pH, bahan koagulan,
flokulasi pembantu dan pengurangan energi.
Bentuk pengaduk cepat/koagulator dapat
terdiri dari :
a)
Tipe
Hidrolis
· Dalam pipa, dengan menggunakan kecepatan
pengaliran sebagai sumber energi untuk pengadukan.
· Stated mixer, merupakan peralatan khusus
yang dipasang pada pipa untuk mempercepat proses pengadukan.
· Terjunan memanfaatkan energi yang terjadi
dari tinggi terjunan air.
b)
Tipe
Mekanis : di dalam mencampurkan koagulan dengan air, alat ini menggunakan padel
yang digerakkan oleh motor penggerak. Pengaduk cepat tipe mekanis terdiri dari
:
· Impeller
· Turbin
· Impeller paddle
· Impeller propeller
3) Bak Flokulasi
Bangunan yang berfungsi untuk membentuk
flok-flok yang merupakan penggabungan partikel yang tidak stabil sehingga
terbentuk flok yang mudah mengendap. Tipe bak flokulasi yaitu pengaduk mekanis
dan bak bersekat (horisontal dan vertikal).
4) Bak Sedimentasi
Bangunan tempat terjadinya proses
pengendapan, dimana akibat gaya gravitasi, partikel yang mempunyai berat jenis
lebih besar dari berat jenis air akan mengendap ke bawah dan yang lebih kecil
berat jenisnya akan mengapung. Kecepatan pengendapan partikel akan bertambah
sesuai dengan pertambahan ukuran partikel dan berat jenisnya. Prinsip yang
digunakan adalah menyaring flok-flok yang telah mengendap. Jenis pengendapan
ada 2 yaitu :
a) Pengendapan partikel discrete : pengendapan
yang terjadi akibat gaya gravitasi dan mempunyai kecepatan pengendapan yang
relatif konstan tanpa dipengaruhi oleh adanya perubahan ukuran partikel dan
berat jenis.
b) Pengendapan partikel flocculants :
pengendapan yang terjadi akibat gaya gravitasi dan mempunyai percepatan
pengendapan persatuan waktu sesuai dengan pertambahan ukuran partikel
flocculant.
Zona Bak sedimentasi
5) Bak Filtrasi
Bangunan tempat terjadinya proses
penyaringan partikel secara fisik, kimia dan biologi untuk memisahkan atau
menyaring partikel yang tidak terendapkan di sedimentasi melalui media berpori.
Fungsi dari bak filtrasi adalah menyempurnakan penurunan kadar kontaminan
sperti bakteri, warna, rasa, bau dan Fe sehingga diperoleh air yang bersih
memenuhi standar kualitas air minum. Jenis saringan ada dua yaitu saringan
pasir lambat dan saringan pasir cepat.
Proses Filtrasi
6) Desinfeksi
Proses untuk mematikan mikroorganisme yang
masih tersisa dalam proses, terutama ditujukan kepada pathogen. Fungsi proses
desinfeksi adalah menghilangkan bau, mematikan alga, mengoksidasi Fe(II)
menjadi Fe(III), mengoksidasi Mn, mengoksidasi
menjadi
, mengoksidasi nitrit menjadi nitrat,
mengoksidasi amonia menjadi senyawa amin, mengoksidasi phenol menjadi senyawa
phenolat yang tidak berbahaya.
Faktor
yang mempengaruhi efisiensi desinfeksi adalah :
a) Waktu kontak
b) Jumlah mikroorganisme
c) Konsentrasi desinfeksi
d) Suhu air
e) pH
f) adanya senyawa lain dalam air.
7) Reservoir
Bangunan penampungan air minum sebelum
dilakukan pendistribusian ke pelanggan/masyarakat, yang dapat ditempatkan di
atas permukaan tanah maupun di bawah permukaan tanah.
Fungsi
reservoir adalah penampungan terakhir air yang telah diolah dan memenuhi syarat
kualitas air minum, keseimbangan antara kebutuhan dan pasokan air, meningkatkan
kemudahan operasi, mengurangi pemakaian pompa, cadangan air pada saat darurat,
tempat penyimpanan air saat desinfektan dan lain-lain.
2.3.3. Unit Distribusi
Unit Distribusi adalah sarana
dan prasarana penyaluran/pengaliran air minum dari unit produksi ke unit
pelayanan, meliputi sistem pengaliran, jaringan perpipaan, alat pengukuran, dan
peralatan pemantauan sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta
perlengkapannya.
1) Sistem Pendistribusian
Sistem yang langsung berhubungan dengan
konsumen, yang mempunyai fungsi pokok mendistribusikan air yang telah memenuhi
syarat ke seluruh daerah pelayanan. Hal yang harus dijaga selama
pendistribusian adalah kontinuitas pelayanan dan kualitas air. Pembagian air
dilakukan melalui pipa-pipa disribusi, seperti :
a) Pipa primer, tidak diperkenankan untuk
dilakukan tapping
b) Pipa sekunder, diperkenankan tapping untuk
keperluan tertentu, seperti: fire hidran, bandara, pelabuhan dan lain-lain.
c) Pipa tersier,diperkenankan tapping untuk
kepentingan pendistribusian air ke masyarakat melalui pipa sekunder.
2) Sistem Pengaliran
a)
Cara
Gravitasi
Cara gravitasi dapat digunakan apabila elevasi sumber air mempunyai
perbedaan cukup besar dengan elevasi pelayanan, sehingga tekanan yang
diperlukan dapat dipertahankan. Cara ini lebih ekonomis karena memanfaatkan
beda tinggi
b)
Cara
Pemompaan
Cara ini digunakan jika daerah pelayanan merupakan daerah yang datar dan
tidak ada daerah yang berbukit.
c)
Cara
Gabungan
Pada cara gabungan, reservoir digunakan untuk mempertahankan tekanan yang
diperlukan selama periode pemakaian tinggi dan pada kondisi darurat. Selama
periode pemakaian rendah, sisa air dipompakan dan disimpan dalam reservoir
distribusi.
3) Jaringan Distribusi
a)
Sistem
Cabang (branch)
Kelebihan :
·
Sistem
ini sederhana dan desain jaringan perpipaannya juga sederhana.
·
Cocok
untuk daerah yang sedang berkembang.
·
Pengambilan
dan tekanan pada titik manapun dapat dihitung dengan mudah.
·
Pipa
dapat ditambahkan bila diperlukan (pengembangan kota).
·
Dimensi
pipa lebih kecil karena hanya melayani populasi yang terbatas.
·
Membutuhkan
beberapa katup untuk mengoperasikan sistem.
Kekurangan :
·
Saat
terjadi kerusakan, air tidak tersedia untuk sementara waktu
·
Tidak
cukup air untuk memadamkan kebakaran karena suplai hanya dari pipa tunggal.
·
Pada
jalur buntu, mungkin terjadi pencemaran dan sedimentasi jika tidak ada
penggelontoran.
·
Tekanan
tidak mencukupi ketika dilakukan penambahan areal ke dalam sistem penyediaan
air minum.
b)
Sistem
Gridiron
Kelebihan :
·
Air
dalam sistem mengalir bebas ke beberapa arah dan tidak terjadi stagnasi seperti
bentuk cabang.
·
Ketika
ada perbaikan pipa, air yang tersambung dengan pipa tersebut tetap mendapat air
dari bagian yang lain.
·
Ketika
terjadi kebakaran, air tersedia dari semua arah.
·
Kehilangan
tekanan pada semua titik dalam sistem minimum
Kekurangan :
·
Perhitungan
ukuran pipa lebih rumit.
·
Membutuhkan
lebih banyak pipa dan sambungan pipa sehingga lebih mahal.
c)
Sistem
Melingkar (loop)
Kelebihan :
·
Setiap
titik mendapat suplai dari dua arah.
·
Saat
terjadi kerusakan pipa, air dapat disediakan dari arah lain.
·
Untuk
memadamkan kebakaran, air tersedia dari segala arah.
·
Desain
pipa mudah.
Kekurangan :
·
Membutuhkan
lebih banyak pipa.
2.3.4. Unit Pelayanan
Unit Pelayanan adalah sarana
dan prasarana penyaluran/pengaliran air minum dari unit distribusi ke unit
pelayanan/ke penampungan (reservoir) masyarakat atau pelanggan dengan volume
tertentu dan secara kontinuitas.
III. GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
3.1. Sejarah Berdirinya Perusahaan
Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) “Way Rilau” adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) yang bergerak
dibidang penyaluran air bersih untuk masyarakat umum yang berada di kawasan Kota
Bandarlampung. Perusahaan ini pada awalnya didirikan oleh pemerintahan Belanda
dengan nama Waterleideng.
Sumber air yang diusahakan
pada waktu itu adalah sumber Air Egaharap 1 dan 2 pada tahun 1915, air tersebut
dialirkan ke Tanjung Karang. Tahun 1930 perusahaan diperluas dengan sumber Air
Pengajaran. Menurut penyelidikan airnya tidak memenuhi syarat kesehatan,
sehingga air tersebut tidak diperkenankan untuk diminum. Tahun 1937 sumber air
“Way Rilau” diusahakan dan jaringannya diperuntukkan bagi pelanggan di Teluk
Betung.
Tahun 1942 sumber Air Pahoman
dibangun pada zaman penjajahan Jepang (1942-1945) perusahaan ini berganti nama
menjadi Sui To. Sejak tahun 1964 perusahaan ini dikelola oleh Pemerintahan
Kotamadya Bandarlampung Bagian seksi air minum Pemerintahan daerah tingkat II
Tanjung Karang, Teluk Betung. Status perubahan ini belum memenuhi pertumbuhan
dan perkembangan seksi air minum, mengingat status kelembagaan belum mendukung
untuk menambah modal kerja guna perluasan dan pengembangan jaringan akibat
keterbatasan APBD tingkat II, namun dengan dikeluarkannya UU No. 5 tahun 1962
tentang perusahaan daerah, maka segala bentuk perusahaan daerah dengan
peraturan daerah tersendiri. Pada tanggal 11 Maret 1976 dikeluarkan Peraturan
Daerah (PERDA) No. 02 tahun 1976, yang mengatur tentang pendirian Perusahaan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “way Rilau” Kotamadya tingkat II Tanjung
Karang, Teluk Betung.
Dengan adanya perubahan nama
Kotamadya Daerah tingkat II Tanjung karang, Teluk Betung menjadi Daerah tingkat
II Bandarlampung sesuai dengan peraturan Daerah No. 24 tahun 1983, maka nama
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” Kota Bandarlampung.
Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) “Way Rilau” ini disahkan oleh Gubernur provinsi Lampung tanggal 26 Juni
1976 dengan SK/No.G/095/B.III/HK/1976. Kemudian, pada tahun 1980 tentang
pemakaian air minum “Way Rilau” Kota Bandarlampung.
Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) “Way Rilau” Kota Bandarlampung menjadi salah satu perusahaan milik
daerah yang mempunyai tugas melaksanakan, mengelola, sarana dan prasarana
dibidang penyediaan air bersih dengan tujuan memberikan pelayanan air bersih
secara adil dan terus menerus, di samping mempunyai fungsi ganda yaitu fungsi
sosial dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan.
3.2. Kedudukan, Fungsi dan Peranan Perusahaan
a.
Kedudukan
Dengan
dikeluarkannya UU No. 5 tahun1962 darurat 1969 tentang perusahaan daerah, maka
pengelola air minum di Kota Bandarlampung dibentuk Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) “Way Rilau” melalui Perda No. 2/1976 tanggal 11 Maret 1976 tentang
pendirian PDAM “Way Rilau” Tanjung karang, Teluk Betung di mana modal
perusahaan merupakan kekayaan pemerintahan daerah yang dipisahkan yaitu aset
yang selama ini dikelola oleh seksi air minum Dinas PU Kotamadya Daerah Tingkat
II Tangung Karang.
b.
Fungsi
Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) “Way Rilau” Kota Bandarlampung mempunyai fungsi sosial dan
profit :
a)
Sosial yaitu pelayanan air bersih bagi seluruh
masyarakat dan memberlakukan subsidi silang untuk masyarakat yang rendah.
b)
Profit yaitu perusahaan yang mengharapkan keuntungan
dan memberlakukan tarif.
c.
Peranan
Berdasarkan SK
Menteri PU No. 269/KPTS/1984 tanggal 8 Agustus yaitu melaksanakan, mengelola
sarana dan prasarana penyediaan air bersih dengan tujuan memberikan pelayanan
air bersih bagi seluruh masyarakat secara adil, merata dan terus-menerus.
3.3. Visi, Misi dan Motto Perusahaan
1)
Visi
Mewujudkan
pelayanan yang baik, efisien dalam pengelolaan
a)
Mewujudkan pelayanan yang baik
Adalah upaya yang dilakukan oleh perusahaan dalam
memberikan pelayanan pada masyarakat secara tepat waktu (cepat), tepat jumlah
(profesional), tepat harga (layak) dan
tepat produk (bermutu).
b)
Efisien dalam pengelolaan
Adalah mengatur pengeluaran sehemat mungkin dengan
tetap menjaga kualitas, kuantitas dan kontinyuitas yang diberikan oleh PDAM
terhadap pelanggan.
2)
Misi
Dalam rangka mencapai
Visi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Rilau” Bandarlampung maka Misi
yang akan ditempuh yaitu :
a)
Menyediakan air bersih dan standar kesehatan secara
kontinue merata sesuai dengan tugas pokok Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
“Way Rilau” Bandarlampung sebagaimana tertuang dalam SK Menteri PU No.
269/KPTS/1684 tanggal 8 Agustus 1984, yaitu melaksanakan, mengelola sarana dan
prasarana penyediaan air bersih dengan tujuan memberikan pelayanan air bersih
bagi seluruh masyarakat secara adil, merata dan terus-menerus.
b)
Mewujudkan profesionalisme dalam pengelolaan
Sebagai perusahaan air minum milik pemerintahan
kota dan prasarananya, teknologi dan tuntutan yang maju perusahaan dikelola
secara profesionalisme.
c)
Meningkatkan pendapatan
Target pengelolaan dan pendapatan perusahaan
ditingkatkan guna kesejahteraan pegawai menunjang instansi pengembangan serta
memberikan porsi setoran sebagai penambah pendapatan hasil daerah (PAD).
d)
Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Pelayanan kepada masyarakat perlu ditingkatkan
terus-menerus dalam rangka memenuhi kepuasan pelanggan baik pada aspek
kualitas, kuantitas dan kontinyuitas pengaliran air.
3)
Motto
Pelanggan adalah
mitra Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
3.4. Kebijakan Mutu
Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) “Way Rilau” Kota Bandarlampung memproduksi air bersih dan air
minum. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
492/MENKES/PER/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum.
3.5. Lokasi dan Tata Letak Perusahaan
Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) “Way Rilau” terletak di jalan Pangeran Emir M. Noer No. 11A,
Pengajaran, Teluk Betung Utara Kota Bandarlampung. Berada di ketinggian 37 M di
atas permukaan laut, dengan letak geografis
LU dan
LS.
Secara
administratif perusahaan ini berbatasan dengan :
1) Sebelah Utara dengan Kec. Tanjung Karang
Pusat dan Tanjung Karang Barat.
2) Sebelah Selatan dengan Kec. Teluk Betung
Selatan.
3) Sebelah Barat dengan Kec. Padang Cermin.
4) Sebelah Timur dengan Kec. Panjang dan
Tanjung Karang Timur.
Wilayah kerja usaha pemantapan
kualitas PDAM “Way Rilau” mulai dari
intake Way Kuripan hingga ke reservoir Sumur Putri.
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) “Way Rilau” Kota Bandarlampung memproduksi dari air baku
menjadi air bersih yang didistribusikan ke pelanggan dengan sistem pengelolaan
air melalui sistem pemompaan dan gravitasi dari air baku, intake, koagulasi,
flokulasi, sedimentasi, filtrasi, desinfeksi atau klorinasi dan reservoir.
4.1. Sistem Pengolahan Air
Air yang diambil
dari aliran sungai (baku) sebaiknya dilakukan pengolahan terlebih dahulu
sebelum dimanfaatkan atau digunakan untuk kebutuhan air minum atau keperluan
sehari-hari, dengan tujuan agar memenuhi syarat serta layak dikonsumsi.
4.1.1. Intake
Intake merupakan
tempat penampungan sementara air baku yang berasal dari aliran sungai yang akan
dialirkan ke bak koagulasi melalui pipa.
4.1.2. Koagulasi
Koagulasi
dilakukan dengan pengadukan cepat (Rapid Mixing) dengan cara menambahkan atau
memasukkan koagulan ke dalam air baku
pada saat pengaliran air baku dari intake ke receiping well, sehingga
koagulan dapat bercampur dengan air secara baik, cepat, dan sempurna.
Koagulan yang
dipakai adalah Polyalumunium Chloride (PAC) 12%, bahan koagulan ini digunakan
karena lebih efisien untuk menurunkan kadar karbonat dan membantu proses
pengendapan partikel-partikel kecil yang tidak dapat mengendap dengan
sendirinya. Penambahan koagulan pada PDAM Way Rilau dilakukan dengan menggunakan
pompa yang disebut dengan Dosering Pump. Penentuan banyaknya dosis koagulan
ditentukan melalui dengan jar-test di laboratorium dan dilakukan setiap hari
untuk mengontrol perubahan kualitas air yang mungkin terjadi.
4.1.3. Flokulasi
Flokulasi
dilakukan secara hidrolisis dengan menggunakan tipe flokulator “Up and Down”
yang terdiri dari 5 unit, yang masing-masing unit mempunyai kapasitas 45
liter/detik yang dihubungkan secara paralel. Penyekat (buffle) yang digunakan
terbuat dari kayu dan beton, dengan ketebalan kayu 5 cm. Penggunaan tipe ini
bertujuan untuk memberikan waktu agar flok yang terbentuk menjadi lebih besar
dan mudah mengendap.
4.1.4. Sedimentasi
Pada PDAM Way Rilau proses
pengendapan dilakukan dengan cara mengalirkan air yang berasal dari bak flokulator
secara lambat ke dalam bak sedimentasi sehingga dihasilkan air jernih dilapisan
dan lapisan yang masih keruh di bagian bawahnya. Pada masing- masing unit
sedimentasi terdapat dua gutter yang berfungsi untuk memperlambat laju air
sehingga flok-flok mudah turun kebawah dan mengendap.
Bak sedimentasi yang digunakan
adalah tipe “plate setter with lamella seperators”. Plate setter yang digunakan
berukuran 1,0x1,0 m dengan sudut kemiringan
. Dan
jarak antara plate 25 mm yang berfungsi untuk memperluas bidang pengendapan
lebih cepat. Pada titik jenuh flok-flok dibuang.
4.1.5. Filtrasi
Sistem
pengolahan yang menggunakan bahan koagulan untuk filtrasi yang baik digunakan
adalah saringan pasir cepat karena penambahan koagulan akan menyebabkan mikrobiologi
yang harus ada di saringan pasir lambat akan mati. Air yang keluar dari bak
sedimentasi mengalir ke bak filter, sedangkan gumpalan-gumpalan dan lumpur
(flok) akan tertahan pada lapisan atas filter.
4.1.6. Klorinasi
Proses desinfeksi dilakukan
pada IPA (Instalasi Pengolahan Air) menggunakan gar klor, yang diberikan
sebanyak 2 kali yaitu pre klorinasi dan post klorinasi.
a)
Pre Klorinasi
Proses pemberian gas klor yang dilakukan
dengan cara ditambahkan pada aliran air
menuju bak flokulasi yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas air baku
berkenaan dengan bau, rasa, warna yang terdapat di dalam air serta menghambat
pertumbuhan alga dan lumut.
b)
Post Klorinasi
Post klorinasi dilakukan pada bak penampungan air
akhir (reservoir). Pada proses ini dilakukan penambahan gas klor yang
terkandung dalam air poduksi menjadi kurang lebih 4 ppm. Proses ini berfungsi
membunuh kuman pada saat pengaliran air menuju konsumen. Gas klor yang
diberikan diharapkan sampai pada konsumen dalam jumlah yang cukup, tidak lebih
dari 0,2 mg/l, sehingga tidak membahayakan konsumen.
4.1.7. Reservoir
Air yang ditampung dalam
reservoir mengandung sisa gas klor yang dibatasi lebih kurang 0,5 mg/l sehingga
air yang didistribusikan ke pelanggan sisa gas klor yang diharapkan sebesar 0,2
mg/l agar aman untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan pelanggan.
Pada reservoir PDAM Way Rilau berkapasitas 4000
penempatan reservoirnya adalah di bawah
permukaan tanah (ground reservoar)
Diagram
alir pengolahan air
4.2. Pengendalian Kualitas
Air
4.2.1. Uji Jar test
Tujuan dari pengujian jar test
yaitu untuk menentukan besarnya dosis optimum PAC 12 % yang dibutuhkan dalam
proses penjernihan air.
4.2.2. Pemeriksaan Kekeruhan
Pemeriksaan kekeruhan
menggunakan alat turbidimeter, pengukuran kekeruhan dalam air berdasarkan
pengukuran intensitas cahaya yang dipancarkan oleh suspensi dalam air.
4.2.3. Pemeriksaan pH
Pemeriksaan pH
menggunakan alat komparator disk dari produk HACH dengan perbandingan warna.
4.2.4. Pemeriksaan Kesadahan
Prinsip
pemeriksaan kesadahan adalah Ca dan Mg dalam air dapat membentuk senyawa
kompleks dengan etilen diamin tetra asetat (EDTA) pada suasana pH tertentu
untuk mengetahui titik akhir titrasi digunakan indikator logam (EBT da
murexida).
4.2.5. Pemeriksaan Zat Organik
Prinsip
pemeriksaan zat organik yaitu zat organik dioksidasi oleh
berlebihan dalam suasana asam dan panas. Kelebihan
direduksi oleh asam oksalat berlebih,
kelebihan asam oksalat dititrasi kembali oleh larutan
.
V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
1)
Sistem pengolahan air bersih pada
PDAM Way Rilau telah memenuhi kriteria sistem pengolahan air bersih.
2)
Jenis koagulan yang digunakan oleh
PDAM Way Rilau adalah Polyalumunium
Chloride (PAC) 12%.
3)
Tipe
flokulator yang digunakan oleh PDAM Way Rilau adalah tipe flokulator “Up and
Down”.
4)
Bak
sedimentasi yang digunakan oleh PDAM Way Rilau adalah tipe “plate setter with
lamella seperators”.
5)
Penambahan
bahan klor sebanyak 2 kali yaitu pre klorinasi dan post klorinasi.
6)
Kapasitas
reservoir PDAM Way Rilau adalah 4000
5.2. Saran
1)
PDAM “Way Rilau” Bandarlampung harus
lebih teliti lagi dalam pemberian atau pembubuhan klor sehingga tidak
berlebihan maupun kekurangan yang dapat berdampak pada kesehatan manusia
(pelanggan).
VI. LAMPIRAN
6.1. Gambar-Gambar Hasil
Penelitian
Gambar 1. Air baku Gambar 2. Penyaring sampah
(Bar screen)
Gambar 3. Mesin pompa 1 Gambar 4. Mesin pompa 2
Gambar 5. Mesin pompa 3 Gambar 6. Ruangan mesin pompa intake
Gambar 7. Bak pengaduk Gambar 8. Bak
koagulasi dan Flokulasi
Gambar
9. Bak koagulasi dan Flokulasi
Gambar 10. Bak sedimentasi
Gambar 11. Bak sedimentasi
Gambar 12. Bak
sedimentasi
Gambar 13. Gutter Gambar
14. Bak filtrasi
Gambar 15. Bak Pelimpah dari Sedimentasi Gambar 16. Bak Klorinasi
Ke Bak Filtrasi
Gambar 17. Reservoir Gambar 18. Bangunan Reservoir yang
Dimanfaatkan Menjadi
Lapangan Bermain
Gambar 19. Alat Uji Kekeruhan Gambar 20.
Jar Test
Gambar 21. Mobil PDAM Gambar
22. Manhole
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2011. Makalah
Pengelolaan Air minum. Diakses pada tanggal 4 Mei 2012
Joko,Tri. Sistem
Penyediaan Air Minum. Jakarta.
Marini,
Ria. 2011. Laporan Praktek Kerja Lapangan
di PDAM “Way Rilau” Bandarlampung. Bandarlampung.
Yayanakhyar.
2008. Pengawasan Kualitas Air minum Isi
Ulang oleh Diknas. Pekanbaru. Diakses pada tanggal 4 Mei 2012